NEWS

Satgas Pemberantasan Judi Online Bakal Blokir Top Up Game yang Berafiliasi Judi di Minimarket!

Rahmat Handiko    |   Jumat, 21 Jun 2024


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Judi Online mengumumkan akan segera mengambil langkah tegas untuk memblokir transaksi dana yang mengarah ke dompet digital serta layanan top up terkait game online di minimarket.

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa tindakan ini akan menyasar layanan top up di minimarket yang terkait dengan aktivitas judi online. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya mampu mengidentifikasi transaksi yang berkaitan dengan judi online di minimarket.

"Tugas yang ketiga adalah terkait dengan gim online. Modusnya adalah membeli pulsa atau top up. Di mana? Di mini-mini market. Sasarannya adalah, yang akan kita lakukan, Satgas adalah menutup pelayanan top up gim online yang terafiliasi," kata Hadi saat berbicara di Kemenkopolhukam pada Rabu, 19 Juni 2024.

Hadi melanjutkan, penindakan ini didasarkan pada data temuan judi online yang dianalisis berdasarkan demografi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penindakan akan dilakukan langsung oleh pihak Kepolisian dan TNI.

Baca ini juga :

» Shadowverse: Worlds Beyond Mencapai 1 Juta Unduhan! Rayakan Event Victory Rewards & Dapatkan Hadiah!
» Riot Games Umumkan Peta Baru "Corrode" dan Koleksi Skin Phaseguard di VALORANT, Hadir 25 Juni 2025
» Blood Message: Game Aksi Sinematik Terbaru dari NetEase Games Siap Bawa Pemain ke Era Dinasti Tang
» Operasional Lokapala Dihentikan Sementara, Anantarupa Janji Akan Kembali Lebih Baik
» Kesal Dengan Ulah Leaker Honkai: Star Rail, HoYoverse Bawa ke Pengadilan & Tuntut 2,5 Miliar Rupiah

"Dalam pelaksanaannya nanti secara demografi di mana saja yang paling banyak nanti dari Kepala PPATK akan memberikan data tersebut. Sehingga sasarannya tepat. Langsung kepada minimarket-minimarket yang jual top up," tambah Hadi. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) juga akan berperan dengan menutup akses dari Net Access Provider (NAP).

Penutupan NAP ini akan memblokir penyedia layanan yang berada di luar negeri agar tidak memberikan akses kepada pemain judi online di Indonesia. Kominfo juga berencana menutup Internet Service Provider (ISP) yang memberikan layanan internet. "Kominfo akan menutup NAP, Net Access Provider. Supaya provider-provider yang ada di luar ini juga tidak melakukan, memberikan ruang untuk pemain judi online yang ada di Indonesia, karena servernya ada di luar negeri," jelas Hadi.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas judi online di Indonesia, dengan memotong akses ke transaksi keuangan dan layanan internet yang digunakan oleh pemain judi. Dengan kerjasama antara berbagai pihak, Satgas Pemberantasan Aktivitas Judi Online optimis bahwa mereka dapat meminimalisir dampak negatif dari judi online di masyarakat.



Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru