NEWS

Resmi! Sekarang Beli Mainan Impor Nggak Harus Pakai SNI!

Culdesacc   |   Senin, 22 Jan 2018


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Sebelumnya, netizen Facebook sempat dikejutkan oleh video viral dimana mainan koleksi Power Rangers harus dihancurkan oleh Bea Cukai karena mainan tersebut tidak memiliki Standar Nasional Indonesia sehingga harus dikembalikan atau dihancurkan. Hal tersebut tentu mengundang banyak pro dan kontra, terutama dari para kolektor yang sering mengimpor barang koleksinya.

Baca ini juga :

» McDonald's Inggris Rilis Happy Meal Edisi Sonic the Hedgehog dengan Mainan Interaktif
» Battle of the Toys 2022 Siap Digelar, Lokasi di QBIG BSD City
» Online atau Offline!? Battle ot the Toys 2022 Siap Digelar September
» Sesepuh PS1 dan Konsol Terlangka di Dunia, Nintendo PlayStation Telah Resmi Dilelang!
» Ini Dia Hasil Pertemuan Komunitas Action Figure Dengan Bea Cukai Mengenai Kejelasan Aturan SNI

Namun, sepertinya para kolektor harus bernafas lega karena sekarang aturan tersebut telah dirombak oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai. Dilansir dari Jawa Pos, Direktorat Jendral Bea dan Cukai mengadakan rapat bersama dengan Badan Standarisasi Nasional dan Kementrian Perdagangan untuk membahas masalah tersebut.

Dari hasil rapat tersebut, telah disepakati untuk memberikan pengecualian terkait SNI. Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea Cukai, Deni Surjantoro berkata bahwa pengecualian pertama adalah penumpang diberikan kebebasan sertifikasi SNI maksimal 5 barang per orang. Hal tersebut berlaku untuk mereka yang membawa barang mainan impor melalui pesawat.

Kedua, khusus barang kiriman dari luar negeri akan diberikan relaksasi sebanyak tiga benda untuk kebebasan sertifikasi SNI. Selain itu, konsumen diberikan tenggat waktu 30 hari untuk bisa melakukan impor mainan melalui jasa ekspedisi dengan relaksasi yang sama. Kebijakan tersebut nantinya akan berlaku ke seluruh barang mainan, yang berarti tidak ada klarifikasi usia penggunaan terhadap mainan impor tersebut.

Menurut Deni Surjantoro, kedepannya Kementrian Perindustrian akan membuat Peraturan Direktur Jendral baru mengenai hal ini, dan Bea Cukai akan menjadi eksekutor dari kebijakan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa aturan baru ini akan mulai berlaku mulai Selasa, tanggal 22 Januari 2018 besok.

(KotakGame)

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru