NEWS

Semakin Tegas, Nintendo Tuntut Dua Situs Penyedia ROM Emulator Terkenal

Fadhil Baladraf   |   Senin, 23 Jul 2018


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Scene pembajakan di industri game tidak hanya dihebohkan lewat persaingan antara Denuvo melawan tim peretas, beberapa perusahaan dan developer terkadang juga melakukan langkah khusus untuk mengatasi permasalahan ini. Jika sudah menyangkut pelanggaran hak cipta, bukan rahasia lagi memang kalau pihak Nintendo sangat tegas dan tidak ragu untuk menempuh jalur hukum. Bukti terbarunya sendiri bisa kamu lihat dari pihak Nintendo America yang kabarnya menuntut dua situs penyedia ROM emulator.

Memiliki reputasi yang cukup tinggi di kalangan gamer, kedua situs tersebut tidak lain adalah LoveROMs dan LoveRETRO.co. Kedua situs tersebut dioperasikan oleh Jacob Mathias dan L.L.C. yang diklaim oleh Nintendo memiliki koneksi luas dalam dunia pembajakan. Karena ada lebih dari puluhan juta gamer yang terus mengunduh ROM secara gratis setiap bulannya, Nintendo merasa kalau inilah saat paling tepat untuk melontarkan tuntutan sebelum masalah ini semakin berpengaruh pada finansial.

Baca ini juga :

» Main Game Nintendo di iPhone & iPad! Delta, Emulator Gratis Nintendo Kini Resmi Hadir di Apple App Store!
» Fans Kembangkan Pretendo Untuk Main Online 3DS Dan Wii U
» Nintendo Absen di Gamescom 2024, Apakah Lagi Persiapan Rilis Switch 2 di Tahun 2025?
» Nintendo VS Emulator Ga Kelar-Kelar! Server Discord Emulator Suyu dan Sudachi Dihapus!
» Nintendo Resmi Akhiri Layanan Online Untuk 3DS Dan Wii U

Selain penutupan situs, pihak Nintendo America juga menuntut denda hingga USD 150,000 (Sekitar 2 miliar lebih) untuk setiap game yang diedarkan dan USD 2,000,000 (Sekitar 28 miliar lebih) untuk pelanggaran hak cipta. Nominal ini memang sangat tinggi dan sedikit keterlaluan mengingat keterbatasan ROM klasik Nintendo yang bisa dibeli saat ini. Ditambah lagi, Nintendo juga berupaya untuk mencari sumber dari pengedaran ROM yang sudah ada dan berencana untuk kembali mengajukan tuntutan.

Menanggapi permasalahan ini, Kru KotGa sebenarnya berada di posisi netral. Satu sisi penyedia ROM memang bersalah, tapi di sisi lain pihak Nintendo berusaha menyelesaikan permasalahan dengan cara yang sedikit keterlaluan. Pada akhirnya, semoga saja drama seperti ini bisa diminimalisir atau setidaknya berakhir dengan jalan yang lebih damai.

(KotakGame)

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru