Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menegaskan niatnya untuk memblokir platform media sosial X (Twitter). Ancaman ini dilontarkan menyusul ketidakhadiran perwakilan X dalam acara deklarasi anti hoaks Pilkada 2024 dan dugaan pelanggaran aturan terkait konten.
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa salah satu alasan utama pertimbangan pemblokiran adalah belum adanya kantor perwakilan X di Indonesia. Ketiadaan kantor perwakilan ini dianggap menyulitkan pemerintah dalam melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap konten yang beredar di platform tersebut, terutama dalam konteks keamanan pelaksanaan Pilkada 2024.
Ancaman pemblokiran terhadap X bukanlah hal baru. Sebelumnya, Kominfo juga sempat mengancam akan memblokir platform ini karena dianggap membiarkan penyebaran konten pornografi yang bertentangan dengan nilai-nilai dan aturan di Indonesia. Meskipun telah diberikan dua kali surat peringatan, X dinilai tidak memberikan respons yang memuaskan.
Langkah tegas yang diambil pemerintah Brasil terhadap X menjadi sorotan. Pengadilan Brasil telah menjatuhkan hukuman dan denda kepada perusahaan Elon Musk tersebut karena tidak memiliki kantor perwakilan dan enggan menghapus akun yang menyebarkan hoaks. Pemerintah Brasil bahkan mengancam akan terus memblokir X jika denda sebesar USD$1,84 juta tidak dibayarkan.
Baca ini juga :
» Elon Musk Ingin Bikin Studio Game Pakai Teknologi AI, Serius?
» Elon Musk Jadi Player Nomor Satu Dunia di Diablo 4? Ini Detailnya!
» Netizen Berbondong-bondong Pindah ke Aplikasi Pengganti X, Apa penyebabnya?
» Elon Musk Blokir Konten Pride Milik Disney di X, Bilang “Woke” Tidak Pantas Untuk Anak-anak!
» Tak Kunjung Direspon Baik Terkait Kantor Di Indonesia, Kominfo Bakal Kasih Perlakuan Khusus Ke X!
Jika benar-benar diblokir, ancaman pemblokiran X tentu akan berdampak signifikan bagi pengguna di Indonesia. Platform ini telah menjadi salah satu media sosial yang paling banyak digunakan untuk berbagai aktivitas, mulai dari komunikasi sehari-hari hingga diskusi politik.
Upaya Kominfo untuk memblokir X mencerminkan dilema antara kebebasan berekspresi dan upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Di satu sisi, pemblokiran dapat membatasi akses informasi dan menghambat kebebasan berpendapat. Di sisi lain, pemerintah berargumen bahwa pemblokiran diperlukan untuk melindungi masyarakat dari konten negatif dan mencegah terjadinya disinformasi.
Selain berita utama di atas, KOTAKGAME juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.
Recommended by Kotakgame
Srikandi Dunia Esports Indonesia! Inilah Dere...