Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengonfirmasi bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi memblokir aplikasi Temu, sebuah platform e-commerce asal China. Langkah ini diambil karena aplikasi tersebut tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kominfo, sebagaimana diwajibkan oleh aturan yang berlaku.
"Kami men-take down Temu sebagai respon cepat atas keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE," ujar Budi Arie.
Pemblokiran dilakukan sebagai bagian dari upaya Kominfo untuk melindungi pelaku UMKM dari produk asing yang saat ini mengancam keberlangsungan bisnis mereka, baik melalui penjualan daring maupun luring. Budi menegaskan, Kominfo bergerak cepat dalam memblokir aplikasi ini demi menjaga ekosistem bisnis lokal dari persaingan yang dianggap tidak sehat.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki telah mengirimkan surat kepada Kominfo yang menyoroti pentingnya perlindungan terhadap produk UMKM lokal dari model bisnis marketplace asing seperti Temu. Teten menekankan bahwa harga murah produk asing yang dijual langsung dari pabrik di luar negeri merugikan pelaku UMKM lokal.
"Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal," jelas Budi Arie.
Baca ini juga :
» PPATK dan Kominfo Akan Kirim Notifikasi ke Pemain Judol
» ByteDance Gugat Mantan Anak Magang Senilai Rp 17,4 Miliar karena Sabotase AI
» Tencent X Intel Umumin Konsol Handheld Baru Pakai Layar 3D-Visual Pertama di Dunia!
» Komdigi Minta X Buka Kantor di Indonesia, Apa Alasannya?
» Microsoft Minta Pengguna Windows 10 untuk Upgrade PC Yang Mendukung Windows 11
Menurut Kominfo, pengalaman dari beberapa negara menunjukkan bahwa aplikasi seperti Temu tidak hanya merugikan pelaku UMKM lokal, tetapi juga konsumen. Produk-produk yang dijual di platform ini sering kali tidak memenuhi standar kualitas yang layak, sehingga merugikan konsumen dari segi mutu.
Selain itu, pada tahun 2023, Google pernah menangguhkan aplikasi induk Temu, yaitu Pinduoduo, karena diduga disusupi malware yang mampu memantau aktivitas pengguna.
"Kami melakukan pemblokiran Temu baik di App Store maupun Play Store demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM," tambah Menkominfo Budi Arie.
Meski demikian, aplikasi Temu masih dapat ditemukan di Play Store maupun App Store. Kominfo menjelaskan bahwa proses pemblokiran dilakukan secara bertahap, sehingga mungkin butuh waktu sebelum aplikasi tersebut sepenuhnya tidak dapat diakses.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.
Recommended by Kotakgame
Srikandi Dunia Esports Indonesia! Inilah Dere...