iPhone 16 series mendadak hilang dari berbagai toko online di marketplace Indonesia. Hal ini terjadi tak lama setelah Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa iPhone 16 yang beredar di Indonesia adalah ilegal. Pencarian dengan kata kunci seperti "iPhone 16", "iPhone 16 Pro", dan "iPhone 16 Pro Max" kini tidak menampilkan hasil di Tokopedia maupun Shopee.
Sebelumnya, Agus menjelaskan bahwa pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum mengeluarkan izin edar untuk iPhone 16 karena Apple belum memenuhi syarat sertifikasi TKDN. Meski begitu, iPhone 16 yang dibeli dari luar negeri dan membayar pajak IMEI masih dianggap legal untuk pemakaian pribadi, namun tidak boleh diperjualbelikan.
Baca ini juga :
» Apple Tergeser sebagai Pemimpin Pasar Smartphone Terlaris 2024 di Tiongkok, Dikalahkan Oleh Vivo
» Gara-gara Aplikasi FaceApp, Google dan Apple Kena Denda 50 Miliar!
» Apple Akan Bangun Pabrik AirTag di Batam, Tapi iPhone 16 Tetap Terhalang TKDN
» Apple Dikabarkan Hentikan Produksi Vision Pro, Apa Alasannya?
» Apple Dikabarkan Akan Merilis iPhone SE 4 dengan Nama Baru: iPhone 16E
Menariknya, aturan ini tampaknya hanya berlaku untuk produk Apple. Beberapa ponsel lain seperti Google Pixel masih terlihat di marketplace meski tidak memiliki sertifikat TKDN dan izin edar resmi.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.
Recommended by Kotakgame
Srikandi Dunia Esports Indonesia! Inilah Dere...