NEWS

Pemerintah Membuat Wacana Untuk Membatasi Video Call Melalui Aplikasi Whatsapp Dan Sejenisnya!

Fakhri Mustaqim   |   Jumat, 18 Jul 2025


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Pernah kebayang suatu hari Anda tiba-tiba tak bisa lagi telepon atau video call lewat WhatsApp, Zoom, atau Instagram di Indonesia? Kayaknya mimpi buruk banyak orang, tapi kini wacana serupa benar-benar sedang digodok oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menurut Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, operator seluler telah berinvestasi amat besar demi membangun jaringan dari Sabang ke Merauke. Segala tiang, kabel, BTS dan infrastruktur siapapun bisa mengandalkannya. Namun, aplikasi VoIP asing (over the top/OTT) seperti WhatsApp, FaceTime, Google Meet, atau Zoom memanfaatkan infrastruktur itu tanpa membayar kontribusi apa-apa.

Seperti di Uni Emirat Arab (UEA) yang menerapkan model pareto, yaitu teks masih bisa, panggilan suara dan video dibatasi. Indonesia sedang mempertimbangkan opsi sejenis untuk mendorong agar OTT juga ikut menanggung biaya pembangunan infrastruktur.

Pembatasan ini masih dalam tahap wacana dan diskusi intensif. Meski begitu, Komdigi membuka opsi alternatif menggunakan mekanisme Quality of Service (QoS) yang merupakan semacam jaminan kualitas layanan terhadap VoIP, agar pengalaman panggilan tetap baik tanpa mengacaukan trafik jaringan.

"Kalau pembatasan terlalu keras, kan masyarakat kesulitan komunikasi," kata Denny. Langkah ini mencerminkan harapan agar akses publik tak terganggu, sembari menjamin operator dapat ROI dari investasinya.

Reaksi dari masyarakat beragam, untuk bagian operator banyak yang mendukung agar OTT “bertanggung jawab” atas pemakaian infrastruktur yang memakan biaya besar. Pemberlakuan regulasi disebut perlu agar pasar adil. Untuk pengguna sendiri merasa khawatir komunikasi pribadi atau keluarga dipersulit, apalagi di daerah terpencil.

Baca ini juga :


» Komdigi Kaji Wacana Sertifikasi Influencer, Mau Ikut Jejak China?
» WhatsApp Bakal Bisa Pakai Username, Tak Perlu Sebar Nomor HP Lagi!
» Selain PPN 11%, Produk Digital akan Ditambahkan BEA Masuk.
» Elon Musk Umumkan XChat, Aplikasi Pengirim Pesan Untuk Saingi WhatsApp
» Whatsapp Telah Resmi Memasang Iklan di Dalam Aplikasinya.

Di UEA, pengguna WhatsApp atau FaceTime hanya bisa berkirim pesan teks dan kirim file. Akses panggilan suara atau video memerlukan aplikasi resmi yang ditunjuk oleh pemerintah misalnya, Google Meet, atau IMO. Model hybrid ini memungkinkan OTT tetap aktif tanpa mengorbankan keuntungan operator dan regulasi lokal.

Wacana pembatasan panggilan suara/video via VoIP di Indonesia lahir dari kepedulian terhadap keseimbangan komersial dan ketahanan jaringan digital nasional. Namun penting diingat, ini bukan soal mematikan teknologi, melainkan menata model bisnis agar manfaat bagi semua pihak, termasuk operator, penyedia OTT, dan pengguna.

Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru