NEWS

MUI Putuskan PUBG Tidak Haram, Ini 3 Rekomendasi MUI untuk Game Online yang Halal

Billy Mariza   |   Rabu, 27 Mar 2019


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
PUBG Mobile sedang hangat-hangat diperbincangkan di Indonesia, berkat salah satu wacana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat memberi label Haram kepada salah satu game populer bergenre Battle Royale yaitu PUBG. Namun akhirnya hal tersebut akan menuju titik terang.

Setelah berdiskusi dengan pakar psikologi, Kemenkominfo, KPAI, hingga Asosiasi esports membahas terkait pelarangan PUBG yang dilangsungkan di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Selasa kemarin.

Baca ini juga :

» Bangga dengan Talenta Indonesia, Coach Justin Kaget Bahwa Esports Indonesia Miliki Banyak Prestasi!
» ASUS Republic of Gamers Siap Luncurkan ROG Phone 8 Series Pada 20 Maret 2024
» 5 Tahun Bersama, Bigetron Ace Umumkan Disband dari Skena Kompetitif PUBG Mobile Wanita!
» Anya Siap Berperang! PUBG Mobile Umumkan Kolaborasi dengan Spy x Family!
» Player Mobile Legends Banyak Yang Melakukan Top Up Untuk Kepuasan Bermain!

Dengan membahas dampak positif dan negatif game PUBG serta melihat kemungkinan perlu atau tidaknya fatwa dari MUI terhadap game tersebut. Alih-alih membahas fatwa, forum diskusi ini memfokuskan beberapa catatan yang bersifat rekomendasi yang akhirnya terjadi kesepahaman dan kemudian menjadi catatan hasil diskusi.

“Pertama, game sebagai produk budaya ini memiliki sisi negatif dan juga sisi positif, untuk itu, peserta FGD memiliki kesamaan pandangan, untuk mengoptimalkan sisi positif game dan salah satu ikhtiar itu adalah mengkanalisasi melalui e-sport, untuk mengoptimalkan nilai kemanfaatan, memberikan aturan-aturan yang asalnya tanpa aturan, kemudian meminimalisir dampak negatif,” terang Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.

“(Kedua), Untuk kepentingan optimasi kesadaran publik, Komisi Hukum MUI mengusulkan adanya review Permen No. 11 Tahun 2016 yang merupakan ikhtiar pemerintah memberikan pengaturan terhadap game agar bisa lebih tinggi manfaatnya dan dicegah mafsadah (kerusakan) yang ditimbulkan,” lanjutnya.

Niam mengatakan ada catatan terakhir untuk game PUBG tersebut antara lain pembatasan usia, konten, waktu, dan dampak yang ditimbulkan. Di samping itu juga pelarangan beberapa jenis game yang memang secara nyata berkonten pornografi, perjudian, perilaku sosial menyimpang, dan juga konten yang terlarang secara agama dan juga peraturan perundang-undangan.

Menurut Niam, catatan hasil FGD di atas nantinya akan menjadi acuan atau referensi bagi pembahasan internal Komisi Fatwa MUI. Yang jelas, sejauh ini, belum ada fatwa yang dikeluarkan terhadap game online, termasuk PUBG.

Jadi, sudah menemukan titik terang tentang nasib dari game Battle Royale yaitu tidak adanya label Haram sejauh ini untuk PUBG, dan untuk para pemain harusnya sudah bisa bernafas lega untuk bermain ke depannya.

Source: Kumparan

(KotakGame)

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru