Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Polisi Nasional Spanyol telah menangkap warga negara Inggris Joseph O'Connor atas permintaan AS atas dugaan keterlibatannya dalam peretasan lebih dari 130 akun Twitter. Pihak berwenang tidak merinci bagaimana O'Connor berkontribusi pada kegiatan tersebut, tetapi O'Connor juga dituduh membajak akun TikTok dan Snapchat serta melakukan cyberstalking terhadap korban-korban yang masih remaja.
O'Connor menghadapi total sepuluh tuduhan, termasuk enam terkait dengan dugaan akses komputer yang tidak sah, dua untuk cyberstalking dan masing-masing untuk pemerasan dan ancaman.
Peretasan Twitter menyerang akun dengan berbagai background, milik perusahaan maupun milik pribadi, termasuk Apple, Uber, Elon Musk dan akhirnya Presiden AS Joe Biden. Para hacker ini tampaknya menggunakan rekayasa sosial untuk mendapatkan akses ke alat Twitter internal dan mempromosikan penipuan Bitcoin. Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap dalang yang diklaim, peretas remaja Graham Ivan Clark, yang kemudian mengaku bersalah atas 30 tuduhan.
Penangkapan O'Connor tidak akan menggulingkan organisasi kriminal besar di belakangnya sebagai hasil. Namun, terbukti bahwa pihak berwenang AS ingin mengirim pesan kepada calon peretas media sosial bahwa para pelaku tersebut menghadapi risiko tuntutan serius, bahkan jika mereka tidak bertanggung jawab secara langsung atas serangan tersebut.
Selain berita utama pada artikel ini, Kru KotGa juga punya pembahasan menarik yang bisa kamu tonton pada video di bawah ini.
Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183