NEWS

Menyelundupkan Salinan Squid Game, Pria Di Korea Utara Diberi Hukuman Terberat!

Billy Mariza   |   Kamis, 25 Nov 2021


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Walaupun sudah digantikan dengan tayangnya Hellbound, seri Netflix Squid Game memang terbilang susah lepas dari pikiran banyak orang dan terus memberi pengaruh besar. Contohnya saja Mr. Beast yang akhirnya merealisasikan game tersebut dengan hadiah sebesar IDR 6,5 Miliar. Pengaruh tersebut juga sampai ke negara tetangganya yaitu Korea Utara, namun bukan dalam artian baik.

Dilansir dari media Radio Free Asia (RFA), Seorang pria di Korea Utara diberi Hukuman mati akibat menyelundupkan salinan Squid Game ke murid-murid sekolah setempat. Salinan tersebut diperoleh oleh sang pria dari negara Cina yang disimpan dalam sebuah USB Flash Drive. Pria tersebut pun harus tercabut nyawanya sedangkan murid yang tertangkap menonton seri Netflix tersebut harus mendekam dalam penjara .



Baca ini juga :

» Bakal ada Korra di Fortnite! Avatar x Fortnite Dirumorkan akan Segera Hadir Dibulan Ini
» Game Terbaik 2020 Hadir Secara Eksklusif Untuk iOS via Netflix Games
» Netflix Gandeng Metro TV Hadirkan Promosi Animasi yang Mengagumkan untuk Avatar: The Last Airbender!
» Pokemon Concierge Tawarkan Petualangan Seru dan Menggemaskan dalam Teknologi Stop Motion
» Grand Theft Auto: The Trilogy - The Definitive Edition akan Hadir di Netflix Games pada 14 Desember!

Seri Squid Game sendiri juga tidak tersedia secara resmi di Cina, salinan yang diberikan tersebut tak lain diambil dari situs ilegal alias bajakan. Namun bukan itulah alasan mengapa Pria pengedar salinan dan murid-murid yang menontonnya diberi hukuman, melainkan Undang-Undang yang baru diterapkan oleh pemerintah Korea Utara bernama "Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner". Undang-Undang tersebut melarang warga mendistribusikan dan menikmati media dari negara-negara kapitalis, seperti Korea Selatan dan Amerika Serikat.



Sumber dari RFA mengatakan bahwa murid-murid tersebut akan diberi hukuman kerja paksa selama 5 tahun. Para guru dan administrator dari sekolah tersebut juga mendapat hukuman yaitu dipecat dan diusir ke tempat penambangan terpencil.

Sumber: Variety

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru