NEWS

Ghozali Effect Kian Menjadi, Menkominfo Buka Suara Terkait Penjualan NFT Berisikan KTP

Erik Gani   |   Senin, 17 Jan 2022


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
NFT sekarang menjadi sangat hangat. Beberapa waktu lalu seorang pria lokal yang bernama Ghozali berhasil mendapatkan keuntungan maksimal hanya menjual NFT Selfie-nya, dan memacu netizen indonesia untuk mengikuti jejak Ghozali. Fenomena yang bisa disebut sebagai Ghozali Effect ini mengundang banyak sekali reaksi, mulai dari mencerca, hingga mengikuti jejak Ghozali. Namun efek ini juga memancing sebuah kontroversi.

Dilansir dari akun Cryptofess di Twitter, terdapat seseorang yang menjual NFT, namun yang dijual adalah foto selfie orang lengkap dengan KTP. Hal ini mengundang kontroversi karena ini berarti ada beberapa pihak yang dengan sadar telah membocorkan dan menjual data pribadi seseorang

Baca ini juga :

» Game Blockchain Menya Dragon Ramen Dapatkan Dukungan Bahasa Indonesia
» Harga NFT Bored Ape Menurun dari 365 miliar jadi 762 juta, Investor Tuntut Pencipta Proyek NFT Tersebut!
» Habis 19 Miliar Rupiah Untuk NFT Pada Tahun Lalu, Aset NFT Milik Justin Bieber Kini Berharga 888 Juta Rupiah!
» Gandeng Zilliqa! RRQ Kenalkan Program Membership NFT Berbasis Blockchain
» Penerbit Game Arknights Beri Waktu 2 Hari untuk Hapus Konten Plagiat oleh NFT Oldeus

Menanggapi kontroversi ini, Menkominfo Johnny G. Plate telah memerintahkan jajaran terkait di Kementerian Kominfo untuk mengawasi aktivitas platform yang memfasilitasi transaksi NFT. Johnny juga mengatakan bahwa Kementerian Kominfo akan mengambil langkah tegas bagi pihak yang memperjualbelikan data pribadi, dan tidak segan untuk melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum.

Saat ini lapak NFT yang menjual KTP tersebut memang telah dihapus, namun masih ada beberapa NFT yang telah dimiliki oleh beberapa orang yang memperlihatkan KTP.

Sumber: Kompas Selain berita utama pada artikel ini, Kru KotGa juga punya pembahasan menarik yang bisa kamu tonton pada video di bawah ini.

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru