Maskapai penerbangan raksasa, Delta Air Lines, telah mengajukan gugatan sebesar USD 500 juta (sekitar Rp 7,8 triliun) terhadap perusahaan keamanan siber terkemuka, CrowdStrike. Gugatan ini diajukan menyusul gangguan sistem operasi Windows berskala besar yang terjadi pada bulan Juli lalu, yang diduga disebabkan oleh pembaruan perangkat lunak CrowdStrike yang bermasalah.
Insiden yang dikenal sebagai "blue screen of death" massal ini telah menimbulkan dampak yang sangat signifikan terhadap operasional Delta. Lebih dari 7.000 penerbangan terpaksa dibatalkan, dan sekitar 1,3 juta penumpang mengalami gangguan perjalanan. Kerugian finansial yang dialami Delta akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai lebih dari USD 500 juta, termasuk hilangnya pendapatan, peningkatan biaya operasional, dan kerusakan reputasi.
Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Tinggi Fulton County, Georgia, Delta menuduh CrowdStrike telah bertindak ceroboh dengan menyebarkan pembaruan perangkat lunak yang belum diuji secara memadai. Pembaruan ini, menurut Delta, telah menyebabkan kerusakan pada jutaan perangkat Windows di seluruh dunia, termasuk sistem milik maskapai tersebut.
"Pembaruan yang bermasalah ini telah menimbulkan bencana bagi Delta," ujar pihak maskapai dalam gugatannya. "CrowdStrike telah menyebarkan pembaruan yang belum diuji dan bermasalah kepada pelanggannya, mengakibatkan kerusakan pada 8,5 juta PC Windows di seluruh dunia."
Baca ini juga :
» Terus Berinovasi! HP Indonesia Perkenalkan Produk Baru Yang Full Support AI!
» Suikoden I&II HD Remaster Gate Rune & Dunan Unification Wars Akan Rilis Pada 6 Maret 2025.
» Kerugian Capai Miliaran Dolar, Kepercayaan Publik Terhadap CrowdStrike Diuji!
» Kacau Banget! Dari Penerbangan, Perbankan Sampe Stasiun TV Tumbang Gara-Gara Windows Blue Screen!
» Waduh! Update Windows 11 Malah Bikin PC Jadi "Boot Loop" Ternyata Ini Penyebabnya!
Menanggapi gugatan tersebut, CrowdStrike membantah tuduhan Delta dan menyatakan bahwa klaim tersebut didasarkan pada informasi yang salah dan tidak akurat. Perusahaan keamanan siber ini berpendapat bahwa Delta tidak memahami cara kerja keamanan siber modern dan berusaha mengalihkan kesalahan atas masalah teknis yang mereka hadapi.
"Klaim Delta didasarkan pada misinformasi yang tidak terbukti dan menunjukkan ketidaktahuan akan keamanan siber modern," tegas CrowdStrike dalam pernyataannya. "Perusahaan ini mencoba mengalihkan kesalahan dari kegagalan mereka dalam memodernisasi infrastruktur IT yang sudah usang."
Persoalan hukum antara Delta Air Lines dan CrowdStrike ini telah menarik perhatian luas di industri penerbangan dan teknologi. Kedua perusahaan raksasa ini kini bersiap untuk menghadapi pertempuran hukum yang panjang dan sengit.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.
Recommended by Kotakgame
Srikandi Dunia Esports Indonesia! Inilah Dere...