iPhone 16 series mendadak hilang dari berbagai toko online di marketplace Indonesia. Hal ini terjadi tak lama setelah Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa iPhone 16 yang beredar di Indonesia adalah ilegal. Pencarian dengan kata kunci seperti "iPhone 16", "iPhone 16 Pro", dan "iPhone 16 Pro Max" kini tidak menampilkan hasil di Tokopedia maupun Shopee.
Sebelumnya, Agus menjelaskan bahwa pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum mengeluarkan izin edar untuk iPhone 16 karena Apple belum memenuhi syarat sertifikasi TKDN. Meski begitu, iPhone 16 yang dibeli dari luar negeri dan membayar pajak IMEI masih dianggap legal untuk pemakaian pribadi, namun tidak boleh diperjualbelikan.
Baca ini juga :
» Apple Siap Rilis iPhone 17 Slim, iPhone Tertipis Sepanjang Sejarah?
» Apple Siap Investasi Rp 16 Triliun di Indonesia, Bangun Pabrik?
» Zenless Zone Zero Gandeng Apple, Hadirkan Kolaborasi Eksklusif di Korea
» Pemerintah Pasang Syarat Berat untuk Apple Jual iPhone 16 di Indonesia
» Vision Pro dan Real Madrid Kolaborasi untuk Tayangan AR di Santiago Bernabeu
Menariknya, aturan ini tampaknya hanya berlaku untuk produk Apple. Beberapa ponsel lain seperti Google Pixel masih terlihat di marketplace meski tidak memiliki sertifikat TKDN dan izin edar resmi.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.
Recommended by Kotakgame
Srikandi Dunia Esports Indonesia! Inilah Dere...