NEWS

PPATK dan Kominfo Akan Kirim Notifikasi ke Pemain Judol

Aeprukmana   |   Senin, 02 Dec 2024


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) berencana mengambil langkah tegas untuk menekan angka pemain judi online di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta operator seluler untuk mengirimkan notifikasi langsung ke para pemain.

Menurut Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, pihaknya telah mengidentifikasi data pemain judi online, termasuk nomor telepon dan alamatnya. Untuk ASN, TNI, dan Polri, data pemain akan dikirimkan langsung ke instansi masing-masing agar tindakan tegas dapat diambil.

“Minimal dari sisi pemerintah seperti ASN, TNI, dan Polri bisa clear. Kami kasih data lengkap, mulai dari jumlah deposit hingga frekuensi transaksi,” ujar Danang.

Sementara itu, untuk pemain dari kalangan masyarakat umum dan pegawai swasta, notifikasi massal akan diberikan melalui operator seluler. Pesan tersebut akan berisi peringatan tentang larangan judi online sesuai hukum, potensi pidana, dan dampaknya secara agama.

Baca ini juga :


» Interview Eksklusif Executive Producer & Senior Game Designer Civilization VII - Alasan Hadirnya Majapahit di
» ASUS Luncurkan Motherboard ROG, ROG Strix, TUF Gaming, dan Prime Berbasis AMD X870E, B850 dan B840
» Pria Ini Membangun Replika Rumah Shinchan Ukuran Asli dengan Biaya 6,6 Miliar
» Gara-gara Aplikasi FaceApp, Google dan Apple Kena Denda 50 Miliar!
» Elon Musk Siapkan Perubahan Besar untuk X: Biaya Pendaftaran dan Penghapusan Tanggal Postingan

Danang juga mengungkapkan bahwa tren deposit judi online terus meningkat, dari Rp 34 triliun pada 2023 menjadi Rp 43 triliun hingga kuartal ketiga 2024. Modus baru seperti penggunaan QRIS juga ditemukan sebagai metode pembayaran.

“Sekarang mereka pakai QRIS. Kami sudah temukan puluhan ribu QRIS yang digunakan untuk deposit judi online,” jelasnya.

Ketua Tim Tata Kelola Pengembangan Aplikasi, Menhariq Noor, menambahkan bahwa judi online ini sebenarnya adalah skema penipuan. “Kemenangan pemain sangat kecil, tapi mereka terus kecanduan. Ini bukan sekadar judi, tapi scam,” tegas Menhariq.

Pemerintah berharap langkah ini dapat menekan jumlah pemain judi online dan mengurangi dampaknya di masyarakat.

Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru