NEWS

Kerja Sama Dengan Polisi Setempat, Blizzard Ciduk Pelaku DDoS World of Warcraft

Cita Aditya   |   Minggu, 22 Sep 2019


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Awalnya, World of Warcraft Classic diganggu oleh masalah server karena DDoS, atau serangan Distributed Denial of Service. DDoS membuat para pemain “mental” dari server, masalah ini juga dialami oleh pemain Overwatch. Setelah beberapa hari berjalan, masalah DDoS sudah selesai. Blizzard telah secara resmi mengungkapkan bahwa mereka bekerja sama dengan para petugas penegak hukum untuk melacak pelaku serangan DDoS World of Warcraft dan menangkap mereka.

Baca ini juga :

» Youtuber Bernama Karl Buat Colloseum dengan 1 Juta Blok di Minecraft!
» Akhirnya Ikut Rilis di PC! Ini dia Spesifikasi PC Minimal Biar Bisa Mainin Horizon Forbidden West
» [RUMOR] God of War Ragnarok Baru Akan Rilis di PC Pada Tahun 2025
» Diskon Pertama untuk Like a Dragon: Infinite Wealth! SEGA ATLUS Spring Sale 2024 Tengah Berlangsung di Steam
» Dibekali Fitur Khusus untuk AI! ASUS Luncurkan Lini Terbaru Laptop Gaming ROG dan TUF GAMING 2024


Sumber: Gamerant

Blizzard mengumumkan bahwa tersangka dalam serangan DDoS telah ditangkap dan tidak lagi menjadi ancaman bagi perusahaan atau para pemainnya. Pada saat ini, Blizzard dan petugas penegak hukum belum berbagi informasi lebih lanjut mengenai siapa tersangka itu. Awalnya, seorang pengguna Twitter mengatakan bahwa dirinya adalah orang yang menyerang server Blizzard. Dirinya pun dengan jumawa mengatakan bahwa akan melanjutkan serangan ini. Tak lama kemudian, akun Twitternya hilang dari perdaran.


Sumber: Gamerant

Belum jelas apakah pengguna Twitter tersebut yang dimaksud oleh Blizzard. Bisa jadi orang tersebut hanya pembual yang kebetulan lewat. Pada tahun 2013, Battle.net dan layanan game lainnya menjadi sasaran serangan DDoS. Pelaku akhirnya ditangkap dan didakwa harus menjalani hukuman dua tahun penjara. Meskipun akhirnya waktu hukuman yang diberikan oleh pihak yang berwajib tergantung dari beberapa faktor lainnya.

Serangan DDoS memang sering terjadi dan hal tersebut sering sekali dihadapi oleh para gamer. Terutama pada game populer yang baru saja keluar. Belum ada cara absolut untuk menghentikan serangan satu ini. Untungnya, pihak keamanan di beberapa negara mau membantu menangkap pelaku serangan satu ini. Semoga saja di Indonesia juga diterapkan hal seperti ini ya Kotakers.

Sumber: Gamerant

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru