Perusahaan raksasa di bidang chip, Intel baru saja dijatuhi denda senilai 376 juta euro atau lebih dari Rp 6 triliun oleh regulator anti-monopoli Uni Eropa sebagai perkembangan terbaru dari kasus yang mendera Intel sejak lebih dari dua dekade, ketika AMD melaporkan Intel ke Komisi Eropa atas dugaan praktik anti-kompetitif pada tahun 2000 yang lalu. Laporan tersebut memantik proses hukum panjang yang berlangsung hingga sekarang setelah melalui berbagai pengadilan dan proses banding. Drama ini diakhir dengan putusan Pengadilan Umum Uni Eropa yang mengatakan bahwa Intel terbukti menyalahgunakan posisinya yang dominan di pasar prosesor komputer (CPU) dengan arsitektur x86.
The European Commission has fined Intel €409 million ($400 million) for abusing its dominant market position in the x86 microprocessor market. pic.twitter.com/fMrKjX0LWi
— Infuze Tech (@infuzetechmedia) September 24, 2023
» CoreDirector, Tools Simple Untuk Menjauhkan Aplikasi Dari Intel E-Core!
» Gigabyte bocorkan rencana AMD! Konfirmasi tanggal peluncuran lini Ryzen 8000G
» ASUS Republic of Gamers Umumkan Kehadiran Empat Motherboard Intel Z790 Terbaru
» Game Avatar Gratis Nih Dari AMD buat yang beli Ryzen Seri 7000 dan Radeon Seri 7000, Gas Keun!
» Intel PresentMon 0.6 Beta Dirilis, Software Kini Bersifat Open-source
Recommended by Kotakgame