Perusahaan raksasa di bidang chip, Intel baru saja dijatuhi denda senilai 376 juta euro atau lebih dari Rp 6 triliun oleh regulator anti-monopoli Uni Eropa sebagai perkembangan terbaru dari kasus yang mendera Intel sejak lebih dari dua dekade, ketika AMD melaporkan Intel ke Komisi Eropa atas dugaan praktik anti-kompetitif pada tahun 2000 yang lalu. Laporan tersebut memantik proses hukum panjang yang berlangsung hingga sekarang setelah melalui berbagai pengadilan dan proses banding. Drama ini diakhir dengan putusan Pengadilan Umum Uni Eropa yang mengatakan bahwa Intel terbukti menyalahgunakan posisinya yang dominan di pasar prosesor komputer (CPU) dengan arsitektur x86.
The European Commission has fined Intel €409 million ($400 million) for abusing its dominant market position in the x86 microprocessor market. pic.twitter.com/fMrKjX0LWi
— Infuze Tech (@infuzetechmedia) September 24, 2023
» ASUS Umumkan Motherboard Intel Z890 dan B860 dari Jajaran ROG Strix, TUF Gaming, dan Prime
» Pat Gelsinger, CEO Intel Dipaksa Mundur Dari Jabatannya Karena Gagal Kembalikan Kejayaan Perusahaan!
» Tencent X Intel Umumin Konsol Handheld Baru Pakai Layar 3D-Visual Pertama di Dunia!
» Prosesor AMD Ryzenâ„¢ AI 300 Series Hadirkan Performa & Produktivitas Terbaik dengan Fitur AI
» Ternyata Ini Alasan Sony Interactive Entertainment Pilih AMD Buat PS6 Ketimbang Intel!
Recommended by Kotakgame