NEWS

Kena Lagi Kan! Inggris Denda Tiktok Rp 41 Miliar Karena Ketahuan Ngasih Informasi Palsu!

Aeprukmana   |   Selasa, 30 Jul 2024


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Pihak berwenang telekomunikasi Inggris, Ofcom, telah menjatuhkan denda sebesar 1,875 juta Poundsterling kepada TikTok. Dalam mata uang Indonesia, jumlah ini setara dengan sekitar Rp 41 miliar. Denda ini diberikan karena TikTok terbukti telah melanggar peraturan dengan memberikan informasi yang salah dan terlambat kepada Ofcom.

TikTok awalnya memberikan data yang tidak akurat mengenai fitur kontrol orang tua yang mereka miliki. Fitur ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak pantas. Setelah menyadari kesalahan dalam data yang diberikan, TikTok baru melaporkan hal ini beberapa bulan kemudian. Keterlambatan ini membuat Ofcom kesulitan dalam melakukan penilaian yang akurat terhadap fitur kontrol orang tua TikTok.

Karena data yang diberikan TikTok tidak akurat, Ofcom terpaksa menghapus bagian mengenai efektivitas fitur kontrol orang tua TikTok dari laporan mereka. Hal ini tentu saja menghambat upaya Ofcom dalam memberikan informasi yang lengkap kepada publik mengenai keamanan platform media sosial.

Sebagai konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan, TikTok harus membayar denda sebesar 1,875 juta Poundsterling. Meskipun denda sebesar Rp 41 miliar mungkin terdengar besar, namun Ofcom memutuskan untuk memberikan keringanan karena beberapa alasan. Ini adalah kali pertama TikTok melanggar peraturan Ofcom, TikTok secara proaktif melaporkan kesalahan mereka kepada Ofcom, TikTok telah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki proses internal mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca ini juga :


» Laptop Gaming Mulai dari 9 Jutaan Yang Lagi Banyak Dicari | Review ASUS Gaming K16
» ASUS Republic of Gamers Umumkan Kehadiran Strix OLED XG32U Series
» realme 14 Series 5G Debut di Indonesia, Siap Jadi Smartphone Gaming Next-Level Kelas Mid-range
» Ini Baru HP Gemink, Chipset Gemink dan Fitur AI Gemink! Review realme 14 5G
» Raja Paling OP Laptop Gaming Mewah! Review MSI Raider 18 HX AI 2025!

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi bagi perusahaan teknologi. Perusahaan harus memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada pihak berwenang. Ofcom sangat memperhatikan perlindungan anak-anak di dunia digital. Oleh karena itu, mereka akan terus mengawasi platform media sosial seperti TikTok untuk memastikan keamanan pengguna, terutama anak-anak.

Denda yang diberikan kepada TikTok oleh Ofcom merupakan sebuah peringatan bagi perusahaan teknologi lainnya agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Kasus ini juga menunjukkan bahwa perlindungan pengguna, terutama anak-anak, adalah hal yang sangat penting.

Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru