NEWS

Gak Puas Cuma VPN & Pulsa, Menkominfo Tegaskan Akan Blokir Layanan Pembayaran Buat Berantas Judol!

Aeprukmana   |   Selasa, 06 Aug 2024


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa kunci pemberantasan judi online terletak pada pengendalian sistem pembayaran. Menurutnya, meskipun Kementerian Kominfo telah melaksanakan dan memaksimalkan seluruh wewenang yang dimiliki, langkah tersebut belum cukup untuk memberantas praktik judi online secara tuntas. Yang paling krusial adalah penanganan sistem pembayaran.

Budi Arie mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Bank Indonesia (BI) karena institusi tersebut bertanggung jawab atas pemberian izin kepada Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP).

"PJP itu Penyelenggara Jasa Pembayaran, yang diatur oleh Bank Indonesia. Termasuk juga Penyelenggara Infrastruktur Pembayaran (PIP)," ujar Budi dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya.

"Walaupun terdaftar di kita, kita sudah cek ada 42 PJP. Kami akan evaluasi dan meminta Bank Indonesia untuk menutup mereka," tambahnya.

Baca ini juga :


» Ramaikan Market Gaming Handheld! Acer Umumkan Nitro Blaze 7! Ada Ryzen AI-nya!
» Performa PS5 Pro Bakal Setara Radeon RX 7700XT! Ray Tracing Lebih Ngebut!
» Desain PS5 Pro Bocor Di Internet, Rumornya Bakal Diumumin September 2024!
» Koalisi Ojol Minta Kominfo Blokir Semua Aplikasi Ojol Jika Tuntutan Tidak Dipenuhi!
» Laptop Gaming Kenceng Tapi Enteng, Kok Bisa? Review MSI Thin A15

Budi menekankan bahwa bank-bank sebenarnya dapat dengan cepat menutup akses ketika ada laporan terkait aktivitas judi online. Namun, mereka sering kali berdalih bahwa teknologi yang dimiliki belum memadai.

"Mereka bilang teknologi mereka belum bisa, mereka ini tidak sengaja, ini apa saja, kita belum lihat saja," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama sistem pembayaran masih berfungsi, praktik judi online akan terus eksis. Berdasarkan data yang disebutkan, terdapat sekitar 6 miliar transaksi judi online setiap tahunnya.

"Saya tidak menyalahkan bank-bank secara langsung. Namun, publik juga perlu lebih cerdas dan sadar akan masalah ini. Ayo dong, jangan hanya menikmati saja. Saya ingin berbicara dengan tegas," pungkas Budi.

Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru