Platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, telah mengalami pemblokiran total di Brasil. Keputusan tegas ini diambil oleh Mahkamah Agung Brasil setelah X gagal memenuhi tenggat waktu untuk menunjuk perwakilan hukum di negara tersebut.
Hakim Alexandre de Moraes, sosok sentral di balik keputusan ini, memerintahkan penangguhan akses X secara menyeluruh hingga platform tersebut sepenuhnya patuh terhadap semua perintah pengadilan dan membayar denda yang telah ditetapkan.
Brasil tidak main-main dalam menegakkan larangan ini. Pemerintah setempat telah mengeluarkan ancaman denda yang sangat besar bagi warga negara yang nekat mencoba mengakses X melalui cara-cara seperti Virtual Private Network (VPN). Setiap hari, pengguna yang tertangkap melanggar larangan ini akan dikenai denda sebesar 50.000 real Brasil, setara dengan ratusan juta rupiah.
Di balik pemblokiran ini, terdapat perseteruan sengit antara pemilik X, Elon Musk, dengan Mahkamah Agung Brasil. Musk berargumen bahwa keputusan pemblokiran tersebut merupakan bentuk penyensoran yang tidak dapat dibenarkan, sementara Hakim Moraes bersikukuh bahwa platform media sosial perlu diatur untuk mencegah penyebaran ujaran kebencian.
𝕏 is the most used news source in Brazil. It is what the people want.
— Elon Musk (@elonmusk) August 31, 2024
Now, the tyrant de Voldemort is crushing the people’s right to free speech. https://t.co/gR8aq3JzzU
Dalam putusannya, Hakim Moraes menyatakan bahwa Elon Musk telah menunjukkan sikap tidak menghormati terhadap kedaulatan Brasil dan sistem hukumnya. Musk bahkan disebut sebagai entitas supranasional yang kebal hukum.
Merasa dirugikan, Elon Musk tidak tinggal diam. Melalui akun X-nya, Musk mengecam keputusan pemblokiran tersebut dan menyebut X sebagai "sumber kebenaran nomor satu di Brasil". Ia bahkan mengancam akan membongkar daftar "kejahatan" yang diduga dilakukan oleh Hakim Moraes.
We willl begin publishing the long list of @Alexandre’s crimes, along with the specific Brazilian laws that he broke tomorrow.
— Elon Musk (@elonmusk) August 31, 2024
Obviously, he does not need to abide by US law, but he does need to abide by his own country’s laws.
He is a dictator and a fraud, not a justice. https://t.co/m93B1r0v98
Baca ini juga :
» Kominfo Berencana Membuat 911 Versi Indonesia! Respon Tanggap Darurat Bisa Lebih Cepat dan Akurat!
» Lindungi User Usia Muda, Instagram Perkenalkan Fitur Baru untuk Remaja!
» [TGS 2024] LEVEL-5 Umumkan Lineup Game Yang Bakal Muncul di Tokyo Game Show 2024
» Viral! Bang Windah Masuk Top 10 Video Paling Rame di Jepang!
» Mitra Facebook Diduga Gunakan AI untuk Lacak Percakapan Pengguna
Pemblokiran X di Brasil tentu saja berdampak besar bagi pengguna platform tersebut di negara ini. Banyak pengguna yang merasa kehilangan akses terhadap informasi dan sarana komunikasi. Selain itu, pemblokiran ini juga memicu perdebatan sengit mengenai kebebasan berbicara, peran pemerintah dalam mengatur media sosial, dan kekuatan korporasi teknologi.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti kapan pemblokiran X di Brasil akan dicabut. Semua tergantung pada kesediaan X untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Brasil. Perseteruan antara Elon Musk dan Mahkamah Agung Brasil ini juga masih terus berlanjut, dan kemungkinan besar akan memberikan dampak yang signifikan terhadap lanskap media sosial di masa depan.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.
Recommended by Kotakgame
Srikandi Dunia Esports Indonesia! Inilah Dere...