Indonesia akan segera memiliki sistem nomor darurat yang setara dengan 911 di Amerika Serikat. Nomor 112, yang akan menjadi pusat kontak tunggal untuk berbagai layanan darurat, diharapkan dapat meningkatkan respons terhadap berbagai kejadian darurat.
Sama seperti 911, nomor 112 akan terintegrasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti kepolisian, pemadam kebakaran, dan layanan kesehatan. Namun, berbeda dengan 911 yang dikelola oleh masing-masing negara bagian, nomor 112 di Indonesia akan dikelola secara terpusat oleh pemerintah pusat.
Proses integrasi nomor 112 menjadi sistem nasional ini dilakukan secara bertahap. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengajukan usulan agar nomor 112 menjadi proyek strategis nasional, sehingga mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah.
Baca ini juga :
» Komdigi Berencana Lelang Frekuensi 1,4 GHz, Pengamat: Internet 100 Mbps Rp 100 Ribuan Mustahil
» Komdigi Selidiki Dugaan Peretasan yang Berpotensi Bocorkan Data Internal Pegawai
» Komdigi Intensif Perangi Judi Online: Tim Khusus 113 Orang & Bantuan AI Siaga 24 Jam
» CapCut Diblokir di AS, Instagram Siapkan Pesaing Baru Bernama Edits
» TikTok Sudah Bisa Diakses Lagi di Amerika Serikat, X Masih di Blokir di China, Elon Musk Iri!
Dengan adanya sistem nomor darurat tunggal, diharapkan penanganan berbagai kejadian darurat dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. Selain itu, sistem ini juga akan mempermudah koordinasi antar lembaga terkait dalam penanggulangan bencana.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.
Recommended by Kotakgame