Pernah mendengar tentang FaceApp? Ya, aplikasi yang pertama kali diluncurkan pada 2016 ini mendadak viral pada 2019 karena fitur uniknya yang bisa mengubah wajah seseorang menjadi tampak lebih tua.
Baru-baru ini, aplikasi tersebut membuat Apple dan Google harus membayar denda sebesar USD 3,1 juta atau sekitar Rp 50 miliar di Brasil. Menurut laporan dari Apple Insider pada Senin (13/1/2025), denda tersebut dijatuhkan karena Apple dan Google menyediakan FaceApp di platform App Store dan Google Play.
Masalah utamanya adalah pelanggaran privasi yang dilakukan oleh FaceApp. Aplikasi ini dituduh mencuri data pengguna melalui celah dalam kontrak hukum yang secara tidak langsung ‘disetujui’ oleh para pengguna. Hal inilah yang menjadi perhatian serius pemerintah Brasil.
Pada masanya, FaceApp dituding menyimpan foto-foto pengguna di server mereka tanpa izin eksplisit. Bahkan, di Amerika Serikat, aplikasi ini sempat dianggap berpotensi membahayakan keamanan nasional karena adanya dugaan hubungan dengan Rusia.
Meskipun Apple dan Google tidak terlibat langsung dalam pengembangan FaceApp, keduanya dianggap melanggar hukum Brasil karena berperan dalam mendistribusikan aplikasi tersebut.
Baca ini juga :
» Google Tawarkan Program Resign Sukarela untuk Karyawan Divisi Platforms and Devices
» Bantah Tuduhan! Apple Tegaskan Strap Apple Watch Tidak Mengandung Kimia Berbahaya!
» Komdigi Intensif Perangi Judi Online: Tim Khusus 113 Orang & Bantuan AI Siaga 24 Jam
» CapCut Diblokir di AS, Instagram Siapkan Pesaing Baru Bernama Edits
» TikTok Sudah Bisa Diakses Lagi di Amerika Serikat, X Masih di Blokir di China, Elon Musk Iri!
Hakim Douglas de Melo Martins menjelaskan bahwa undang-undang di Brasil melarang pengumpulan data dalam jumlah besar tanpa izin pengguna. Hal ini diatur dalam Brazilian Civil Rights Framework for the Internet, sebuah regulasi yang setara dengan undang-undang perlindungan data pribadi yang mengawasi penggunaan internet dan platform digital di negara tersebut.
Selain tuduhan pengumpulan data tanpa izin, FaceApp juga dipermasalahkan karena kebijakan privasinya yang tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Portugis, sehingga dianggap tidak sesuai dengan standar hukum di Brasil.
Sebagai tambahan atas denda USD 3,1 juta, hakim memerintahkan Apple dan Google untuk memberikan kompensasi sebesar USD 82 kepada setiap pengguna di Brasil yang telah mengunduh dan menggunakan FaceApp sejak Juni 2020.
Menanggapi putusan ini, Apple menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kendali atas kebijakan privasi atau syarat penggunaan aplikasi yang dikembangkan pihak ketiga. Menurut Apple, data yang dikumpulkan oleh FaceApp telah mematuhi standar internasional.
Google juga menyampaikan pembelaan serupa, menegaskan bahwa mereka hanya bertindak sebagai distributor di Google Play dan tidak bertanggung jawab atas kebijakan penggunaan FaceApp.
Namun, Hakim Martins menekankan bahwa Apple dan Google memiliki peran penting dalam rantai konsumen. Dengan menyediakan infrastruktur dan platform untuk operasional FaceApp, mereka dinilai turut berkontribusi terhadap pelanggaran hukum terkait privasi yang terjadi di Brasil.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.
Recommended by Kotakgame