




Pemerintah Amerika Serikat sempat memberlakukan larangan terhadap TikTok, namun keputusan tersebut berubah dengan adanya perintah eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump. Perintah ini memberikan perlindungan sementara bagi aplikasi video pendek ini dari larangan selama 75 hari.
Keputusan tersebut menciptakan situasi yang penuh dinamika, menyeret perusahaan teknologi raksasa seperti Apple dan Google untuk terlibat dalam kontroversi sejak TikTok pertama kali tersedia di toko aplikasi mereka.
STATEMENT FROM TIKTOK:
— TikTok Policy (@TikTokPolicy) January 19, 2025
In agreement with our service providers, TikTok is in the process of restoring service. We thank President Trump for providing the necessary clarity and assurance to our service providers that they will face no penalties providing TikTok to over 170…
TikTok menjadi sorotan karena hubungannya dengan perusahaan induknya, ByteDance, yang berbasis di Tiongkok. Pemerintah AS mengkhawatirkan potensi ancaman terhadap keamanan nasional yang ditimbulkan oleh aplikasi ini.
Meskipun perintah eksekutif telah diterbitkan, Apple dan Google tetap teguh tidak mengembalikan TikTok ke toko aplikasi mereka. Posisi ini tampaknya tidak akan berubah kecuali TikTok diakuisisi oleh perusahaan AS.
Apple bahkan merilis dokumen dukungan baru yang menyatakan bahwa aplikasi yang dikembangkan oleh ByteDance, termasuk TikTok, tidak akan tersedia untuk diunduh atau diperbarui melalui App Store mereka. Penegasan ini menunjukkan sikap tegas Apple terhadap aplikasi yang dianggap memiliki hubungan risiko tinggi dengan pemerintah asing.
Our response to the Supreme Court decision:https://t.co/xSkvkOgpuV
— TikTok Policy (@TikTokPolicy) January 17, 2025
» Apple Resmi Gandeng Google Gemini untuk Perkuat Apple Intelligence
» Akun TikTok Gustian Rekt Kena Banned Permanen, Terpaksa Bikin Akun Baru
» Studi Terbaru Ungkap Konten di Instagram dan TikTok Beneran Bikin "Brainrot"
» Sering Typo di iPhone? Ternyata, Bug Keyboard iOS Ini Penyebabnya!
» Steve Jobs Akan Diabadikan Dalam Koin 1 Dolar Spesial
Meskipun Donald Trump telah memberikan perintah eksekutif untuk melindungi TikTok sementara waktu, berbagai ahli hukum menegaskan bahwa hukum federal tetap berlaku di atas perintah eksekutif tersebut. Solusi jangka panjang hanya dapat dicapai jika TikTok dapat memisahkan diri sepenuhnya dari ByteDance dan menjadi milik entitas yang berbasis di AS. Namun, hingga saat ini, tidak ada tanda-tanda bahwa syarat ini dapat dipenuhi.
Ketegasan Apple dan Google untuk tidak mengizinkan TikTok kembali ke toko aplikasi mereka didasarkan pada kekhawatiran akan denda besar jika mereka melanggar regulasi yang berlaku. Sebagai informasi, sekitar 60 persen kepemilikan TikTok dipegang oleh investor institusional seperti BlackRock, General Atlantic, dan Carlyle Group. Sementara itu, pendiri dan karyawan globalnya memegang sekitar 20 persen saham perusahaan.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.
Recommended by Kotakgame
Srikandi Dunia Esports Indonesia! Inilah Dere...
Apple Resmi Gandeng Google Gemini untuk Perku...