Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi praktik judi online yang meresahkan masyarakat. Dalam upaya ini, sebanyak 113 personel dikerahkan untuk menangani berbagai konten negatif di dunia maya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Judi Online bersama Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Menurut Alex, Komdigi menjalankan patroli siber secara intensif untuk memantau situs web, URL, hingga aplikasi yang mengandung konten judi online. Langkah ini melibatkan pemanfaatan teknologi canggih, termasuk kecerdasan buatan (AI), dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Untuk mendukung efektivitas, Komdigi telah membentuk tim khusus yang bekerja sepanjang waktu.
“Kami memiliki tim pengendalian konten beranggotakan 113 orang yang bekerja 24 jam selama 7 hari, dibagi dalam tiga shift,” jelas Alex.
Baca ini juga :
» China Perkenalkan Manus, Agen AI Mandiri yang Bekerja Tanpa Instruksi Tambahan
» Perkenalkan AI Sejak Dini, Anak-Anak SD di China Diajari Tentang Kecerdasan Buatan!
» Waspada! Modus Fake BTS dalam Penyebaran SMS Penipuan Terungkap
» Didukung Telkom, Danantara Berencana Bangun Pusat AI di Indonesia!
» Indonesia Masih Kaji Pemblokiran DeepSeek, Ini Pertimbangannya
Tugas tim ini mencakup patroli siber untuk mendeteksi konten ilegal, memblokir situs atau aplikasi yang melanggar hukum, menangani laporan masyarakat, merilis informasi tentang hoaks, hingga memproses aduan terkait rekening dan nomor telepon.
Sejak 2017 hingga 21 Januari 2025, Komdigi telah menangani lebih dari 5,7 juta konten judi online yang tersebar di berbagai platform internet.
Alex mengungkapkan, aplikasi menjadi media yang paling banyak disusupi konten judi online, dengan total 1.429.063 konten sejak 2016 hingga awal 2025.
Selain itu, Komdigi juga menangani berbagai jenis konten negatif lainnya. Total ada 6,3 juta konten bermuatan negatif yang telah diblokir selama periode yang sama.
Alex mengingatkan masyarakat akan risiko buruk dari kecanduan judi online. Dampaknya tidak hanya pada kerugian finansial, tetapi juga mencakup gangguan psikologis, ancaman terhadap keamanan data pribadi, dan efek negatif lainnya.
Komdigi menegaskan akan terus meningkatkan upayanya dalam memerangi praktik judi online dan konten negatif lainnya di dunia digital. Dengan dukungan teknologi mutakhir dan sinergi berbagai pihak, diharapkan ruang digital Indonesia menjadi lebih aman dan bersih untuk masyarakat.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.
Recommended by Kotakgame