NEWS

Perjanjian Dagang RI-AS (ART), Benarkah TKDN Dihapus dan UMKM Terancam?

Rahmat Handiko    |   Senin, 23 Feb 2026


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Baru-baru ini, penandatanganan Perjanjian Perdagangan Resiprokal (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat pada 19 Februari 2026 memicu diskusi hangat di tengah masyarakat. Fokus utamanya adalah poin mengenai pembebasan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan penghapusan bea masuk bagi produk-produk asal Negeri Paman Sam.

Muncul kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan membanjiri pasar domestik dengan barang impor dan mematikan industri lokal serta UMKM. Namun, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan klarifikasi penting untuk meluruskan persepsi tersebut.


Meluruskan Isu Pembebasan TKDN

Salah satu poin yang paling disorot adalah Article 2.2 dalam perjanjian tersebut yang menyebutkan pembebasan persyaratan kandungan lokal bagi perusahaan dan barang asal AS.

Juru Bicara Menko Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa pembebasan TKDN ini memiliki batasan yang sangat spesifik.

  • Hanya untuk Pengadaan Pemerintah: Kelonggaran ini berlaku khusus untuk proyek atau belanja pemerintah (Government Procurement).
  • Pasar Komersial Tetap Stabil: Untuk barang yang dijual secara bebas di pasar ritel atau langsung ke konsumen, aturan TKDN tetap mengikuti mekanisme yang ada dan tidak mengalami perubahan secara umum.

"Kebijakan ini justru bertujuan mempromosikan produk buatan Indonesia dalam belanja negara, tanpa mengubah peta persaingan di pasar industri secara luas," jelas Haryo.


Baca ini juga :

» Mengapa Google Tolak Blokir Total Akun Anak di Bawah 16 Tahun?
» Kasasi Ditolak MA, Google Resmi Terjerat Denda Rp202,5 Miliar Akibat Monopoli di Indonesia
» Sega Atlus Festival Jakarta 2026: Pesta Game Jepang Perdana yang Guncang Mall of Indonesia!
» Sokong Game Developer Lokal, Acer Predator Meriahkan Global Game Jam 2026 di Bandung
» Harga Game Asal Indonesia Ini Rp10 juta di Steam? Kok Bisa Harga Setinggi Itu?

Bea Masuk 0% dan Dampaknya bagi UMKM

Kekhawatiran lain muncul dari rencana penghapusan bea masuk hingga 0% untuk lebih dari 99% produk AS. Banyak yang bertanya-tanya, apakah ini akan membunuh UMKM?

Pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan ini sebenarnya merupakan langkah strategis karena:

  • Tarif Eksisting Sudah Rendah: Rata-rata tarif efektif saat ini sudah berada di angka 8,1%.
  • Dominasi Barang Input: Sebagian besar produk yang mendapat tarif 0% adalah bahan baku, barang modal, dan komponen industri berkualitas tinggi.
  • Mendukung Efisiensi Lokal: Dengan akses bahan baku yang lebih murah dan berkualitas, pelaku usaha dalam negeri (termasuk UMKM) diharapkan bisa memproduksi barang dengan harga lebih kompetitif untuk pasar domestik maupun ekspor.

Perjanjian ini bersifat resiprokal (timbal balik). Sebagai gantinya, produk-produk andalan Indonesia mendapatkan karpet merah di pasar Amerika Serikat melalui pengecualian tarif. Beberapa komoditas yang akan diuntungkan antara lain:

  • Minyak Kelapa Sawit (CPO)
  • Kakao dan Kopi
  • Karet
  • Tekstil

Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru