NEWS

Desain Dan Konsep Remote Wii Dianggap Menjiplak Tanpa Izin, Nintendo Dituntut $10 Juta

Marvemir   |   Minggu, 03 Sep 2017


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Yap, kalian tidak salah baca Kotakers. Siapa yang menyangka bahwasanya konsep remote motion controller Wii Remote milik Nintendo Wii, bukanlah sepenuhnya atau malah memang 100% bukanlah konsep orisinil yang dicetuskan oleh Nintendo?

Kabar yang lumayan mencengangkan ini dikabarkan pertama kali pada tanggal 1 September 2017 kemarin oleh situs GameSpot. Spesifiknya di sini menurut kabar yang ada ini, jadi pada dasarnya pada tahun 2013, perusahaan teknologi bernama iLife yang berlokasi di Texas, AS, resmi mengisi tuntutan pelanggaran hak paten.

Nah di tuntutannya ini, perusahaan ini men-klaim bahwasanya, konsep teknologi sensor pergerakan badan serta seluruh fitur canggih yang dimiliki oleh Remote Wii dan Wii U, merupakan teknologi yang pertama kali yang dicetuskan dan dipraktekan oleh mereka.

Baca ini juga :

» Baru Beberapa Jam Rilis, Emulator Nintendo Switch Suyu yang Gantiin Yuzu Kena Takedown!
» 3 Game “Wah” Ini Akan Mewarnai 22 Maret Kamu
» Channel Youtube NoahJ456 Dapat Strike Karena Video CoD Mod Pokemon yang Diupload 7 Tahun Lalu
» Sequel Dari Super Mario Bros. Movie Bakal Hadir di Tahun 2026!
» Nuzu dan Suyu Bangkit Dari Bangkai Kekalahan Yuzu



Berdasarkan fakta tersebut, maka iLife pun menuntut Nintendo untuk membayar ganti rugi sebesar $150 juta. Tentunya, ketika mendapatkan tuntutan ini, Nintendo menolak mentah-mentah untuk membayar dengan alasan bahwa konsep teknologi yang terdapat di remote Wii dan Wii U adalah benar-benar / pure merupakan konsep yang dicetuskan oleh mereka.

Akan tetapi ironisnya, pihak hakim berada di pihak iLife yang kemudian lantas, memerintahkan Nintendo untuk membayar ganti rugi sebesar $10, 1 juta. Namun, hingga tulisan ini diturunkan, Nintendo masihlah bersikeras yang mana ini artinya, Nintendo masihlah belum membayar sama sekali uang ganti rugi yang diminta tersebut.



Ya kita tunggu saja lagi kabar / update selanjutnya dari kasus ini. Yang jelas bisa dibilang Nintendo, akhir-akhir ini lumayan mendapatkan masalah berat terkait Copyright Infringement ini yang mana pada akhirnya membuat seluruh fans sejatinya menjadi agak was-was nan kecewa sendiri.

Nah sekarang kalau menurut Kotakers sendiri, bagaimana nih pandangan kalian akan kabar ini?

(KotakGame)

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru