NEWS

Berlebihan? Nintendo Menangkan Uang Ganti Rugi IDR 177 Miliar dari Situs Penyedia ROM

Fadhil Baladraf   |   Rabu, 14 Nov 2018


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Saat ini scene pembajakan di industri game tidak hanya dihebohkan lewat persaingan antara Denuvo melawan tim peretas yang semakin ahli, beberapa perusahaan dan developer terkadang juga melakukan langkah khusus untuk mengatasi permasalahan ini. Jika sudah menyangkut pelanggaran hak cipta, bukan rahasia lagi memang kalau pihak Nintendo sangat tegas dan tidak ragu untuk menempuh jalur hukum. Bukti terbarunya sendiri bisa kamu lihat dari pihak Nintendo America yang sudah menuntut dua situs penyedia ROM emulator bernama LoveROMs dan LoveRETRO.co.

Setelah menempuh persidangan panjang, pihak Nintendo kabarnya berhasil memenangkan tuntutan tersebut dan berhak atas uang ganti rugi sebesar USD 12 juta dolar atau sekitar IDR 177 miliar. Berdasarkan informasi, pasangan suami istri yang mengelola kedua situs tersebut dituntut karena pelanggaran hak cipta berat akan game klasik Nintendo yang mereka sebarkan. Tentu saja mereka sudah mengambil langkah antisipasi dengan menutup kedua situs yang dikelolanya, namun pihak Nintendo tetap bersikeras untuk melanjutkan tuntutan mereka.

Baca ini juga :

» Baru Beberapa Jam Rilis, Emulator Nintendo Switch Suyu yang Gantiin Yuzu Kena Takedown!
» 3 Game “Wah” Ini Akan Mewarnai 22 Maret Kamu
» Channel Youtube NoahJ456 Dapat Strike Karena Video CoD Mod Pokemon yang Diupload 7 Tahun Lalu
» Sequel Dari Super Mario Bros. Movie Bakal Hadir di Tahun 2026!
» Nuzu dan Suyu Bangkit Dari Bangkai Kekalahan Yuzu

Jumlah ganti rugi yang harus ditanggung benar-benar sangat besar dan sulit tentunya untuk ditanggung, jadi konsekuensi yang lebih berat bisa saja akan diberlakukan. Tidak hanya ganti rugi, pihak Nintendo juga mengambil alih kedua situs penyedia ROM tersebut dan menyertakan pesan permohonan maaf di halaman utamanya (Bisa dilihat langsung di LoveRetro.co).

Menanggapi permasalahan ini, sebenarnya Kru KotGa tidak bisa memberikan banyak komentar, karena secara realitanya Nintendo memang memiliki hak untuk melindungi asset mereka dan menuntut siapapun yang menyalahgunakannya. Namun mengajukan tuntutan yang terlampau besar dan tidak memberikan dampak berlebihan pada finansial mereka memang tindakan yang keterlaluan. Para penyedia ROM ini sebenarnya cukup berjasa dalam memberikan akses ke banyak game klasik yang sudah tidak dipasarkan atau didukung lagi. Walaupun Nintendo sendiri berusaha untuk menghadirkan layanan yang serupa di Nintendo Switch, tapi langkah ini mereka lakukan semata-mata untuk bisa meraup lebih banyak keuntungan.

(KotakGame)

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru