Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Anime Captain Tsubasa adalah anime yang bercerita mengenai perjalanan seorang Tsubasa yang ingin meraih impiannya sejak kecil untuk menjadi pemain sepak bola terhebat. Pastinya cerita dari serial ini selalu berkutat soal teknik bermain sepak bola dan juga mengenai pertandingan sepak bola.
Tapi ternyata anime ini pernah terkena tuntutan mengenai dugaan adegan kekerasan terhadap wanita. Tepatnya, Februari 2020 silam, Captain Tsubasa versi 1983 tengah menjadi tayangan nostalgia di negara Chili yang ditayangkan oleh TVN. Namun, saat itu salah satu episode yang ditayangkan memiliki adegan yang akhirnya berujung gugatan.
Penyebab gugatan ini diajukan saat ada sebuah adegan di mana karakter Misugi Jun menampar karakter anak perempuan Yayoi Aoba. TVN pun digugat dan dituntut denda sekitar 97 juta Rupiah saat itu.
Namun, tepatnya 2 Februari 2021 kemarin, setelah sejak lama mengajukan banding, TVN memenangkan persidangan dan tuntutan dibatalkan. Alasan pengadilan adalah adegan tersebut di mana Misugi Jun menampar Yayoi Aoba, karena Yayoi mengungkapkan rahasia penyakit jantungnya kepada Tsubasa, sehingga membuat Tsubasa ragu dalam bermain, dan hal tersebut membuat wajar Misugi Jun sampai melakukan tindakan penamparan tersebut.
Kemudian pengadilan juga menjelaskan bahwa dalam anime tersebut, Yayoi Aoba tidak secara gamblang mewakili gender apapun, jadi tidak bisa disebut sebagai tindak perilaku kekerasan terhadap wanita.
Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183