NEWS

Niat Ingin Go Green, Apple Malah Kena Denda Rp 27,3 Milliar

Salman Reza   |   Rabu, 24 Mar 2021


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Regulator perlindungan konsumen Brasil, Procon-SP menjatuhkan denda untuk Apple, karena tidak menyediakan charger dalam paket pembelian iPhone yang diluncurkan Oktober 2020 tahun lalu.

Denda yang harus dibayarkan Apple mencapai 1,9 juta USD atau yang dikurskan menjadi Rp 27,3 miliar. Pada Desember 2020, atau dua bulan setelah perilisan iPhone 12 diluncurkan, Procon-SP telah meminta Apple untuk menyediakan charger di setiap paket pembelian.

Baca ini juga :


» Kabar Baik Bagi user iPhone! Akhirnya Apple Izinkan Benerin iPhone Pakai Part Bekas dari iPhone Lain!
» Apple Akhirnya Izinkan Emulator Masuk ke App Store, Udah Bisa Mainin Game Retro di iOS!
» Bocoran Casing iPhone SE 4, Adaptasi dari iPhone 14! Beda Dari Seri iPhone SE Sebelumnya!
» Apple Tambahkan Fitur Avatar Spatial Persona ke Vision Pro, Bikin Video Call Berasa Ketemu Langsung!
» Google: Smartphone Wajib Punya RAM Lega Untuk Menjalankan AI Dengan Lancar!


Sumber: Apple

Hingga pertengahan Maret lalu, Procon-SP masih terus mengincar Apple untuk menuruti permintaan mereka, sebelum mereka menjatuhkan denda tersebut. Procon-SP mengatakan bahwa Brazil mempunyai undang-undang dan institusi perlindungan konsumen yang solid, jadi Apple harus menghormati hukum dan institusi tersebut.

Seperti yang diketahui, pengguna yang membeli iPhone 12 hanya mendapatkan satu buah kabel konverter Lightning to USB-C dan satu unit smartphonenya saja dalam paket pembelian, yang berarti pengguna harus membeli charger secara terpisah.


Sumber: Apple

Sebelumnya, Apple mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil untuk mengurangi dampak dari pencemaran lingkungan. Apple mengatakan jika keputusan yang mereka ambil dapat mengurangi lebih dari 2 juta metrik ton emisi karbon setiap tahun yang setara dengan menghilangkan 450.000 unit mobil di jalan raya selama satu tahun.

Walaupun demikian, Procon-SP tampak tidak puas dengan alasan Apple ini dan memilih untuk menjatuhkan denda. Selain charger, denda tersebut juga dilakukan berdasarkan keluhan konsumen, seperti fitur water resistance tidak cukup, dan keengganan Apple untuk memperbaiki iPhone yang rusak karena water damage.

Selain berita utama pada artikel ini, Kru KotGa juga punya pembahasan menarik yang bisa kamu tonton pada video di bawah ini.

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru