Badan pengawas anti-monopoli Rusia (Federal Antimonopoly Service/FAS) telah memberikan denda kepada Apple sebesar 12 juta USD (atau yang dikonversikan menjadi Rp 173,5 miliar) karena tuduhan melanggar aturan monopoli. Sebelumnya, FAS juga menyelidiki Apple mengenai dugaan monopoli sejak mendapatkan aduan dari Kaspersky Lab pada Maret 2019 lalu.
Apple dikatakan memanfaatkan posisi dominan App Store untuk membatasi fungsionalitas aplikasi milik Kaspersky, yaitu Safe Kids. Awalnya masalah bermula ketika akhir 2018 Apple meminta Kaspersky telah membatasi fungsi Safe Kids karena dinilai telah melanggar ketentuan pada pasal 2.5.1 mengenai panduan aplikasi di App Store. Namun perlu diketahui, jika Safe Kids sudah beredar selama tiga tahun di App Store dan tidak pernah ada masalah.
Baca ini juga :
» Kabar Baik Bagi user iPhone! Akhirnya Apple Izinkan Benerin iPhone Pakai Part Bekas dari iPhone Lain!
» Apple Akhirnya Izinkan Emulator Masuk ke App Store, Udah Bisa Mainin Game Retro di iOS!
» Apple Tambahkan Fitur Avatar Spatial Persona ke Vision Pro, Bikin Video Call Berasa Ketemu Langsung!
» Google: Smartphone Wajib Punya RAM Lega Untuk Menjalankan AI Dengan Lancar!
» Ikut Ramaikan April Mop, Nintendo Umumkan Virtual Boy Pro! Sebuah Parodi Headset Apple Vision Pro!
Recommended by Kotakgame
Srikandi Dunia Esports Indonesia! Inilah Dere...