NEWS

Diduga Melakukan Monopoli, Apple Kena Denda Sebesar Rp 173 Miliar!

Salman Reza   |   Selasa, 04 May 2021


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Badan pengawas anti-monopoli Rusia (Federal Antimonopoly Service/FAS) telah memberikan denda kepada Apple sebesar 12 juta USD (atau yang dikonversikan menjadi Rp 173,5 miliar) karena tuduhan melanggar aturan monopoli. Sebelumnya, FAS juga menyelidiki Apple mengenai dugaan monopoli sejak mendapatkan aduan dari Kaspersky Lab pada Maret 2019 lalu.

Apple dikatakan memanfaatkan posisi dominan App Store untuk membatasi fungsionalitas aplikasi milik Kaspersky, yaitu Safe Kids. Awalnya masalah bermula ketika akhir 2018 Apple meminta Kaspersky telah membatasi fungsi Safe Kids karena dinilai telah melanggar ketentuan pada pasal 2.5.1 mengenai panduan aplikasi di App Store. Namun perlu diketahui, jika Safe Kids sudah beredar selama tiga tahun di App Store dan tidak pernah ada masalah.

Baca ini juga :


» Kabar Baik Bagi user iPhone! Akhirnya Apple Izinkan Benerin iPhone Pakai Part Bekas dari iPhone Lain!
» Apple Akhirnya Izinkan Emulator Masuk ke App Store, Udah Bisa Mainin Game Retro di iOS!
» Apple Tambahkan Fitur Avatar Spatial Persona ke Vision Pro, Bikin Video Call Berasa Ketemu Langsung!
» Google: Smartphone Wajib Punya RAM Lega Untuk Menjalankan AI Dengan Lancar!
» Ikut Ramaikan April Mop, Nintendo Umumkan Virtual Boy Pro! Sebuah Parodi Headset Apple Vision Pro!



Sumber: Apple


Permintaan Apple tersebut juga telah ditolak oleh Kaspersky karena dikatakan telah menghilangkan dua fitur utama Safe Kids, yaitu kontrol aplikasi dan blokir browser Safari. Apple pun juga menghapus Safe Kids dari App Store.

Kaspersky mengklaim bahwa setelah Apple merilis iOS 12 pada 2018, Apple telah mengubah kebijakannya untuk aplikasi yang didistribusikan di App Store, yang mengakibatkan Safe Kids telah dihapus. Dalam sistem operasi ini, terdapat fitur "Screen Time", yang mirip dengan aplikasi kontrol pihak ketiga (seperti "Parental Control"), yang mengontrol penggunaan gadget oleh anak. Kaspersky juga meyakini bahwa Apple telah menyalahgunakan status pemilik platform dan merugikan developer aplikasi third party.

Melihat hal ini, Apple pun menanggapi keputusan FAS tersebut mengatakan tidak menyetujui denda tersebut dan berencana untuk mengajukan banding. Apple dan Kaspersky juga telah bekerja sama untuk memastikan bahwa aplikasinya mematuhi aturan yang dirancang untuk melindungi keselamatan anak-anak. Kini, mereka memiliki 13 aplikasi di App Store dan kami telah memproses ratusan pembaruan aplikasi.

Selain berita utama pada artikel ini, Kru KotGa juga punya pembahasan menarik yang bisa kamu tonton pada video di bawah ini.

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru