NEWS

Jepang Tolak Hak Paten Atas Motif Kotak Hitam Hijau Milik Tanjiro Kamado

Billy Mariza   |   Sabtu, 02 Oct 2021


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Portal Jepang Yahoo! News Japan melaporkan bahwa Kantor Paten Jepang sepenuhnya menolak permintaan penerbit Shueisha untuk mencatat pola haori Tanjirou Kamado dari Kimetsu no Yaiba sebagai kekayaan intelektual, karena desainnya terlalu sederhana dan biasa digunakan oleh orang pada umumnya.

Kantor Paten Jepang mengeluarkan" Pemberitahuan Alasan Penolakan menginformasikan bahwa merek dagang tidak dapat didaftarkan karena pola Tanjirou Kamado dapat dipahami sebagai semacam 'pola kotak-kotak'. Keputusan Kantor Paten Jepang tidak dibatalkan dan keputusan dibuat: "Desain tidak dapat dikatakan lebih dari desain dekoratif dalam penggunaan biasa."

Baca ini juga :

» Pertama Kalinya! eFootball™ Jalin Kolaborasi dengan Anime
» Guest Star AFAID 2024 Diumumkan! Cosplayer Hakken dan Penyanyi NANO Kembali Tampil di Indonesia
» Sang Ninja Hadir di Dunia Nyata! Film Live Action Naruto Resmi Digarap oleh Sutradara Film Shang-Chi!
» [RUMOR] Fortnite Kabarnya Akan Berkolaborasi dengan Animanga Populer, One Piece!
» FPS Kok Anime, Developer Game China Buat Game FPS Seperti Valorant Tapi Gunakan Waifu Cantik!


Sumber: Google

'Kimetsu no Yaiba' didasarkan pada serial manga karya Koyoharu Gotouge, yang aslinya diterbitkan di majalah Weekly Shonen Jump milik Shueisha. Ini menggambarkan pertempuran sengit antara setan dan manusia, dan populer dengan orang-orang dari segala usia.

Karakter utama, Tanjirou Kamado, mengenakan haori kotak-kotak hijau dan hitam di banyak adegan dalam drama, yang merupakan pola mencolok dan khas dalam 'Kimetsu no Yaiba'.

Pada Juni 2020, Shueisha, penerbit manga aslinya, mengajukan aplikasi merek dagang ke Kantor Paten Jepang untuk pola pakaian enam karakter utama dalam "Kimetsu no Yaiba," termasuk Tanjirou. Produk yang dilindungi oleh perlindungan merek berkisar dari casing ponsel cerdas, perangkat lunak game, pakaian, dan handuk.

Shueisha mengatakan dalam sebuah wawancara dengan HuffPost Jepang: "Kami telah mengajukan merek dagang untuk desain, membatasi jumlah warna dan bentuk yang berasal dari karya, dan produk yang ditunjuk untuk menghindari sejumlah besar penjiplakan berbahaya dan ilegal serta menyalin produk yang telah menyebabkan kebingungan dan kekhawatiran bagi penggemar, dan untuk melindungi distribusi produk asli".

Pada 3 Juni 2021, pola haori yang dikenakan oleh Giyuu Tomioka, Shinobu Kochou, dan Kyoujurou Rengoku telah terdaftar sebagai merek dagang. Selanjutnya, pada tanggal 26 Mei, Kantor Paten Jepang mengeluarkan pemberitahuan alasan penolakan yang menyatakan bahwa merek dagang tersebut tidak dapat didaftarkan untuk tiga pola seperti: Tanjirou Kamado, Nezuko Kamado dan Zenitsu Agatsuma.

Pola kotak hitam-hijau miliki Tanjiro-pun telah ditolak sepenuhnya oleh Kantor Paten Jepang.

Sumber: Somoskudasai

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru