NEWS

Usai Evaluasi Ulang, Komisi Penyiaran Jepang Ungkap Anime Demon Slayer Masih Dalam Batas Wajar!

Billy Mariza   |   Kamis, 09 Dec 2021


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Pada beberapa waktu lalu, sebuah berita mengenai keluhan Netizen dan orang tua terhadap penayangan Demon Slayer: Mugen Train menjadi salah satu topik trending di Internet. Alasan dari keluhan tersebut adalah karena konten yang ditampilkan sangatlah brutal dan tidak cocok ditayangkan pada jam tayang utama atau Prime Time area Jepang. Broadcasting Ethics & Program Improvement Organization (BPO) pun sudah menanggapi mengenai keluhan tersebut dengan berkata bahwa konten dalam animenya masih aman dipertontonkan.

Namun baru-baru ini, rupanya Komisi Penyiaran khusus Jepang tersebut mengungkap melalui situs resminya bahwa mereka baru saja melakukan evaluasi ulang dengan kembali menonton anime Demon Slayer. Evaluasi tersebut diadakan karena adanya perbedaan pandangan dan pendapat diantara BPO bagian Komite Pemuda mengenai beberapa scene yang mengandung unsur sadis seperti pertarungan pedang dan darah berceceran.

Baca ini juga :

» Tanjiro Bakal Jump Shot di Bermuda! Free Fire Umumkan Kolaborasi dengan Kimetsu No Yaiba!
» Film Demon Slayer: Swordsmith Village Dianggap Scam Karena Berisi Recap Dua Episode
» Kimetsu no Yaiba Rilis Trailer Perdana Season Ketiga Swordsmith Village Arc!
» Episode 11 dari Anime Demon Slayer: Entertainment District Arc Akan Berdurasi 45 Menit!
» Walau Diprotes, Sono Bisque Doll Kalahkan Attack On Titan Final Season Sebagai Anime Paling Populer

BPO bagian Komite Pemuda pun akhirnya mencapai konklusi yang mereka nyatakan dalam Situs resmi mereka . Pernyataan tersebut bertuliskan "Mengesampikan konten berdarah, beberapa diantara anggota komite kami ada yang merasa ragu mengenai penggambaran tubuh yang kepalanya putus. Namun keseluruhan pendapat kami ialah karena penggambaran tersebut merupakan karakter monster dengan wujud manusia, maka konten tersebut masih diizinkan oleh kami.". Pihak BPO juga mengatakan bahwa stasiun Televisi yang menayangkan anime Demon Slayer juga menaruh rating PG12 (setara dengan rating umur DEWASA di Indonesia) saat menyiarkan animenya jam 9 malam waktu setempat.



Dengan kata lain, pihak Komisi Penyiaran Jepang sekali lagi menegaskan bahwa konten yang ditampilkan dalam anime Demon Slayer masih dalam batas wajar. BPO sendiri sejatinya tidak bisa langsung memaksa staff produksi anime untuk merubah konten yang terlalu eksplisit, namun setidaknya ini menjadi bukti bahwa jika Komisi Penyiaran saja merasa aman, maka tak ada yang perlu dikhawatirkan lagi.

Sumber: Sora News 24

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru