NEWS

Ribuan Mesin Penambang Bitcoin Senilai Rp 11 Miliar Disita Polisi Malaysia Terkait Pencurian Listrik

Yohanes   |   Selasa, 04 Jan 2022


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Kepolisian Distrik Manjung, Perak, Malaysia dikabarkan baru saja menyita sekitar 1.720 mesin penambang Bitcoin dengan harga masing-masing perangkat senilai 2.000 Ringgit (Rp 6,8 juta) yang jika dikalkulasi, total harga ribuan mesin sitaan ini mencapai Rp 11,7 miliar. Tindakan penyitaan ini merupakan buntut dari penggrebekan "markas" penambang Bitcoin ilegal.

Baca ini juga :


» Pemerintah Amerika Proyeksikan Nilai Bitcoin Naik Antara 250.000 Hingga 6 Miliar USD Dalam 1 Dekade!
» Bitcoin Catat Sejarah Baru! Tembus 71.000 USD atau Setara 1,1M Rupiah Lampaui Rekor 2021!
» Sempat Terjun Hingga 8%, Harga Bitcoin Perlahan Naik Lagi Karena Jumlah Permintaan Meningkat!
» Bitcoin Tembus Rp 1 Miliar! Ini Dia Penyebab yang Mempengaruhi Kenaikan Harga Bitcoin
» Harga Bitcoin Capai Rp 1 Miliar! Apakah Crypto Miner Akan Kembali?




Sumber: Royal Malaysia Police


Dilaportkan pihak kepolisian Malaysia saat ini tengah rajin melakukan penindakan terhadap para penambang kripto yang menggunakan listrik secara ilegal. Pasalnya, akibat aktivitas pencurian listrik tersebut, Tenaga Nasional Berhad (PLN-nya Malaysia) merugi hingga 2 juta Ringgit (sekitar Rp 6,8 miliar) untuk kawasan Perak sendiri.


Sumber: Royal Malaysia Police


Selain ribuan mesin penambang Bitcoin, polisi Malaysia juga menyita berbagai barang lainnya dengan total nilai sekitar 3,5 juta Ringgit (hampir Rp 12 miliar). Ia menambahkan, pihaknya tengah mengidentifikasi dalang di balik kegiatan penambangan Bitcoin ilegal di 30 ruko tersebut.



Mesin penambang kripto memang terkenal "boros" listrik, aktivitas penambangan mata uang kripto dilakukan melalui serangkaian perhitungan algoritma rumit di komputer. Aktivitas tersebut biasanya disebut dengan penambangan atau mining. Tidak semua mesin komputer mampu melakukan penambangan, karena untuk kripto tertentu seperti bitcoin, kemampuan kartu grafis adalah yang utama.

Selain berita utama pada artikel ini, Kru KotGa juga punya pembahasan menarik yang bisa kamu tonton pada video di bawah ini.

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru