Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Sebanyak 13 studio film di Jepang kini menuntut tiga orang yang mengedit serta merangkum film menjadi 10 menit dan memasarkan kembali video rangkuman tersebut dengan brand fast movies. 13 studio film yang menuntut 500 juta Yen tersebut yang termasuk diantaranya studio TOHO dan Nikkatsu telah melayangkan gugatannya pada 19 Mei 2022. Para tersangka yang diduga terlibat sendiri telah ditangkap pada Juni 2021.
Menurut para studio yang menuntut, kerugian yang diterima karena fast movies tersebut bahkan sudah tidak terhitung, karena Fast Movies telah membuat rangkuman film sebanyak 54 video dari film-film yang telah tayang di Jepang, seperti Shin Godzilla dan lainnya. Dengan perhitungan 200 Yen per view, kerugian dari para studio cukup signifikan karena beberapa video Fast movies mencapai 2 juta view lebih.
Hal ini menjadi pelajaran bagi warga jepang, karena tindak pelanggaran hak cipta merupakan tindak kriminal yang telah diatur dalam undang-undang. Membagikan video tanpa ijin ke sosial media dapat menjerat seseorang dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda 10 juta Yen.
Sumber: Anime News network
Selain berita utama pada artikel ini, Kru KotGa juga punya pembahasan menarik yang bisa kamu tonton pada video di bawah ini.
Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183