Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Kementerian Kominfo melalui Ditjen Aplikasi Informatika menyebut akan lakukan pemutusan akses kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang tidak terdaftar. Kominfo juga mengatakan bahwa mereka tidak memandang apapun dalam pemblokiran tersebut bahkan hingga game juga termasuk di dalamnya.
Hal ini tertera pada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang berbunyi, setia PSE baik dalam negeri maupun luar negeri wajib mendaftar untuk melakukan kegiatan usaha secara digital di Indonesia,
Melalui website dari Kominfo, Dirjen Aplikasi Formula yakni Semuel A. Pangerapan mengatakan setiap PSE yang beroperasi wajib terdaftar dan apabila tidak terdaftar akan disanksi pemblokiran.
“Per 20 Juli 2022 nanti setiap PSE yang beroperasi di Indonesia wajib terdaftar. Bila tidak terdaftar, maka sanksinya akan dilakukan pemutusan akses atau pemblokiran,” ucap Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan dilansir dari kominfo.go.id.
Dalam website kominfo sendiri kita dapat lihat bahwa belum ada nama-nama game besar seperti PUBG Mobile dan Mobile Legends yang terdaftar. Namun, pastinya kedua game tersebut sedang dalam proses verifikasi pendaftaran. Hal itu sendiri diumumkan oleh pihak dari Moonton Indonesia serta Tencent Indonesia selaku pihak yang mempunyai game tersebut. Jadi, kalian para gamers tidak perlu khawatir ya.
Selain berita utama pada artikel ini, Kru KotGa juga punya pembahasan menarik yang bisa kamu tonton pada video di bawah ini.
Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183