Seorang Menteri Urusan Digital Jepang, yakni Taro Kono secara resmi untuk mengubah cara orang Jepang agar tidak lagi menggunakan Floppy Disk atau kita kenal dengan Disket. Tinjauan Badan Digital Jepang, divisi Kabinet yang dipimpin oleh Taro Kono menemukan bahwa ada sekitar 1.900 peraturan yang mengharuskan pengajuan aplikasi atau penyimpanan data berada di semacam media penyimpanan fisik.
Selain disket dan cakram optik, Kono mengatakan penelitian itu juga menemukan aturan yang mengharuskan penggunaan CD-ROM, cakram mini, dan kaset. Ia menambahkan kalau iya gak yakin apakah masih ada toko yang menjual Disket tersebut.
Baca ini juga :
» Bisa Hilang Semua! Uninstall Girls Frontline 2 Bisa Hapus Bersih File di Drive Mu!
» Mantan Developer Baldur’s Gate 3, Ryan Clark sedang Kerjakan Game Fable Terbaru
» Berhasil Comeback, Timnas Dota 2 China Raih Medali Emas di Asian Games 2023!
» Beberapa Tahun Mengudara, Animasi Komedi Dalang Pelo Resmi Tamat!
» [RUMOR] Counter Strike 2 Kabarnya Bakal Rilis Besok! Apa yang Harus Kita Tahu?

Sumber: Techno.id
"Kebijakan ini harus segera dipertimbangkan kembali," kata Kono, menyesali bagaimana persyaratan kuno menghambat implementasi sistem online dan berbasis cloud, dan menyerukan revisi peraturan yang akan dirancang dalam tahun ini dan disampaikan kepada lembaga pemerintah yang berlaku untuk dipatuhi.
Menariknya, data-data ini digunakan biasanya berisi tentang pengarsipan pemerintah serta aplikasi (form) terkait tentang bisnis disana.
Sumber: Soranews24