




Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa tenaga kerja Starlink di Indonesia hanya terdiri dari tiga orang, meskipun nilai investasi Elon Musk untuk Starlink mencapai Rp30 miliar. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), PT Starlink Services Indonesia diisi oleh dua orang pengurus, yaitu Leonard Mamahit sebagai direktur dan Lauren Ashley Dreyer sebagai komisaris. Keduanya tidak memiliki saham di Starlink Indonesia, di mana sahamnya dimiliki oleh dua entitas bisnis, Starlink Holding Netherlands B.V dan SpaceX Netherlands B.V, yang beralamat di Amsterdam, Belanda.
Starlink Holding Netherlands B.V memiliki 99.000 saham senilai Rp9,9 miliar, sedangkan SpaceX Netherlands B.V memegang 1.000 lembar saham dengan nilai Rp100 juta, sehingga modal yang disetor PT Starlink Services Indonesia totalnya mencapai Rp10 miliar. Starlink resmi beroperasi di Indonesia sejak Mei 2024, setelah diresmikan oleh Elon Musk dan Presiden Jokowi di Bali. Namun, keberadaan layanan internet satelit Starlink ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemain lokal karena menyediakan layanan direct-to-cell yang langsung menyambung ke ponsel warga Indonesia dengan mekanisme bisnis B2C.
Baca ini juga :
» Internet Rakyat (IRA): Solusi Internet 5G Murah Tanpa Kabel, Kecepatan Tembus 66 Mbps!
» Elon Musk Umumkan XChat, Aplikasi Pengirim Pesan Untuk Saingi WhatsApp
» Dipecat Dari Tesla Karena Terlalu Sibuk di Pemerintahan? Elon Musk Ngamuk di X
» X Bakal Jual Username Tidak Aktif, Harga Mulai Rp 167 Juta
» Tarif Trump Bikin Harta Miliarder Teknologi Anjlok Rp 3.444 Triliun
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah untuk meninjau ulang lisensi Starlink. Namun, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa Starlink beroperasi dengan mematuhi semua regulasi yang berlaku. Starlink juga telah memenuhi syarat Uji Laik Operasi (ULO), membangun Network Operation Center (NOC) di Cibitung dan Karawang, serta membayar pajak sesuai ketentuan. Kominfo menegaskan bahwa perlakuan terhadap Starlink sama seperti kepada perusahaan telekomunikasi lainnya di Indonesia.
Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.
Recommended by Kotakgame
Srikandi Dunia Esports Indonesia! Inilah Dere...
Internet Rakyat (IRA): Solusi Internet 5G Mur...