




Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI), yang merupakan satu-satunya induk organisasi olahraga esports yang diakui pemerintah sebagai olahraga prestasi, kini tengah menjadi sorotan terkait isu kontrak 'freeze' yang ramai diperbincangkan. Untuk membantu para atlet yang terdaftar di PBESI, organisasi ini menyediakan layanan konsultasi hukum guna memastikan para atlet lebih memahami isi kontrak yang mereka tandatangani, sehingga dapat membuat keputusan yang lebih tepat.
Brigjen Polisi Dr. Dwi Agus Prianto, S.I.K., M.H., selaku Kabid Hukum PBESI, menyampaikan bahwa salah satu tujuan layanan konsultasi ini adalah untuk mendorong profesionalisme di dunia esports. PBESI berharap, dengan adanya pemahaman hukum yang lebih baik, para atlet dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam kontrak yang ada, menciptakan ekosistem yang adil dan transparan bagi semua pihak.
Selain itu, Kabid Komunikasi PBESI, Debora Imanuella, berharap isu ini bisa menjadi kesempatan untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan atlet dan tim esports. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kontrak dan peraturan yang berlaku, diharapkan para atlet dan tim bisa menghindari kesalahpahaman dan masalah hukum di masa depan.
Baca ini juga :
» EVOS Umumkan Kyy Pensiun, Lanjut Kemana?
» Tanpa Sponsor Sama Sekali, Bagaimana Tim Esports Crazy Raccoon Tetap Untung?
» ASUS ROG Unjuk Gigi di Gamescom 2026: Rilis Hardware Esports Canggih dan Gandeng Tim Baru
» Belum Sempat Post-Match Interview, Audy tzy Malah Resmi Inactive
» Inilah Alasan Nnael Spam Recall ke Kelra Saat Berhasil Solo Kill
Melalui langkah ini, PBESI berusaha untuk memberikan dukungan tambahan bagi atlet esports agar mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dan terinformasi dalam menjalani karier mereka.
Recommended by Kotakgame
Srikandi Dunia Esports Indonesia! Inilah Dere...
EVOS Umumkan Kyy Pensiun, Lanjut Kemana?