




Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI), yang merupakan satu-satunya induk organisasi olahraga esports yang diakui pemerintah sebagai olahraga prestasi, kini tengah menjadi sorotan terkait isu kontrak 'freeze' yang ramai diperbincangkan. Untuk membantu para atlet yang terdaftar di PBESI, organisasi ini menyediakan layanan konsultasi hukum guna memastikan para atlet lebih memahami isi kontrak yang mereka tandatangani, sehingga dapat membuat keputusan yang lebih tepat.
Brigjen Polisi Dr. Dwi Agus Prianto, S.I.K., M.H., selaku Kabid Hukum PBESI, menyampaikan bahwa salah satu tujuan layanan konsultasi ini adalah untuk mendorong profesionalisme di dunia esports. PBESI berharap, dengan adanya pemahaman hukum yang lebih baik, para atlet dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam kontrak yang ada, menciptakan ekosistem yang adil dan transparan bagi semua pihak.
Selain itu, Kabid Komunikasi PBESI, Debora Imanuella, berharap isu ini bisa menjadi kesempatan untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan atlet dan tim esports. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang kontrak dan peraturan yang berlaku, diharapkan para atlet dan tim bisa menghindari kesalahpahaman dan masalah hukum di masa depan.
Baca ini juga :
» Topson Balik ke Pro Scene Dota 2! Gak Mau Akhiri Karir di Posisi Ke-12
» Ryza Masuk Evos! Baru Week 2 Bursa Transfer Udah Panas Aja
» Bikin Pangling! Ini Penampilan Terbaru GabeN di Opening TI 2026
» Issue Konflik Timur Tengah! ENC Resmi Ditunda Sampai Tahun 2027
» Nggak Ada Tim Full Indo Lagi? Rekonix Memutuskan untuk Disband
Melalui langkah ini, PBESI berusaha untuk memberikan dukungan tambahan bagi atlet esports agar mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dan terinformasi dalam menjalani karier mereka.
Recommended by Kotakgame
Srikandi Dunia Esports Indonesia! Inilah Dere...
Topson Balik ke Pro Scene Dota 2! Gak Mau Akh...