Perusahaan raksasa di bidang chip, Intel baru saja dijatuhi denda senilai 376 juta euro atau lebih dari Rp 6 triliun oleh regulator anti-monopoli Uni Eropa sebagai perkembangan terbaru dari kasus yang mendera Intel sejak lebih dari dua dekade, ketika AMD melaporkan Intel ke Komisi Eropa atas dugaan praktik anti-kompetitif pada tahun 2000 yang lalu. Laporan tersebut memantik proses hukum panjang yang berlangsung hingga sekarang setelah melalui berbagai pengadilan dan proses banding. Drama ini diakhir dengan putusan Pengadilan Umum Uni Eropa yang mengatakan bahwa Intel terbukti menyalahgunakan posisinya yang dominan di pasar prosesor komputer (CPU) dengan arsitektur x86.
The European Commission has fined Intel €409 million ($400 million) for abusing its dominant market position in the x86 microprocessor market. pic.twitter.com/fMrKjX0LWi
— Infuze Tech (@infuzetechmedia) September 24, 2023
» Xbox dan AMD Telah Deal, Next-Gen Konsol Xbox Dipastikan Menggunakan AMD
» ASUS Memperkenalkan Kartu Grafis Radeon RX 9060 XT Untuk Jajaran TUF Gaming, Prime, dan ASUS Dual
» Petinggi AMD Sebut VRAM 8GB Cukup Untuk Pemain 1080p. Apakah Benar?
» AMD Umumkan Radeon RX 9060 XT: Performa Melebihi GeForce RTX 5060 Ti, Tapi Lebih Murah
» Laptop Gaming Mulai dari 9 Jutaan Yang Lagi Banyak Dicari | Review ASUS Gaming K16
Recommended by Kotakgame