




Perusahaan raksasa di bidang chip, Intel baru saja dijatuhi denda senilai 376 juta euro atau lebih dari Rp 6 triliun oleh regulator anti-monopoli Uni Eropa sebagai perkembangan terbaru dari kasus yang mendera Intel sejak lebih dari dua dekade, ketika AMD melaporkan Intel ke Komisi Eropa atas dugaan praktik anti-kompetitif pada tahun 2000 yang lalu. Laporan tersebut memantik proses hukum panjang yang berlangsung hingga sekarang setelah melalui berbagai pengadilan dan proses banding. Drama ini diakhir dengan putusan Pengadilan Umum Uni Eropa yang mengatakan bahwa Intel terbukti menyalahgunakan posisinya yang dominan di pasar prosesor komputer (CPU) dengan arsitektur x86.

The European Commission has fined Intel €409 million ($400 million) for abusing its dominant market position in the x86 microprocessor market. pic.twitter.com/fMrKjX0LWi
— Infuze Tech (@infuzetechmedia) September 24, 2023
» [VIDEO] Spek PC Buat yang Sayang Diana? Ryzen 7 9800X3D + RX 9070 XT = FPS PRAGMATA TO THE MOON!
» Masa Depan Keamanan Industri: Fujisoft dan AMD Hadirkan Solusi Keamanan Berbasis AI yang Lebih Cerdas
» ASUS Siapkan Ekosistem Motherboard Intel 800 Series: Sambut Performa Gahar Intel Core Ultra 200S Plus
» AMD Luncurkan Ryzen AI Embedded P100 Series: Revolusi "Physical AI" dan Robotika Masa Depan
» Permintaan CPU AMD Meledak Berkat 'Agentic AI', Lisa Su Beri Peringatan Stok Mulai Menipis
Recommended by Kotakgame
Srikandi Dunia Esports Indonesia! Inilah Dere...
[VIDEO] Spek PC Buat yang Sayang Diana? Ryzen...