Perusahaan raksasa di bidang chip, Intel baru saja dijatuhi denda senilai 376 juta euro atau lebih dari Rp 6 triliun oleh regulator anti-monopoli Uni Eropa sebagai perkembangan terbaru dari kasus yang mendera Intel sejak lebih dari dua dekade, ketika AMD melaporkan Intel ke Komisi Eropa atas dugaan praktik anti-kompetitif pada tahun 2000 yang lalu. Laporan tersebut memantik proses hukum panjang yang berlangsung hingga sekarang setelah melalui berbagai pengadilan dan proses banding. Drama ini diakhir dengan putusan Pengadilan Umum Uni Eropa yang mengatakan bahwa Intel terbukti menyalahgunakan posisinya yang dominan di pasar prosesor komputer (CPU) dengan arsitektur x86.
The European Commission has fined Intel €409 million ($400 million) for abusing its dominant market position in the x86 microprocessor market. pic.twitter.com/fMrKjX0LWi
— Infuze Tech (@infuzetechmedia) September 24, 2023
» Review ASUS Zenbook 14 OLED (UM3406), Laptop AI Berbasis AMD
» AMD Umumkan Jajaran Ryzen 9000 Series di Computex 2024 dan Akan Dirilis Pada Bulan Juli
» [RUMOR] AMD Ryzen 9000 Series Desktop Bakal Punya Konfigurasi 6, 8, 12 dan 16 Core, Diluncurkan Bulan Juli!
» Dilema Dualisme AI: Potensi Disalahgunakan Sama Besar dengan Manfaatnya!
» MSI Bakal Fokus ke GPU NVIDIA daripada AMD? Katanya Lebih Banyak Peminat GPU NVIDIA Dibandingkan AMD
Recommended by Kotakgame