Perusahaan raksasa di bidang chip, Intel baru saja dijatuhi denda senilai 376 juta euro atau lebih dari Rp 6 triliun oleh regulator anti-monopoli Uni Eropa sebagai perkembangan terbaru dari kasus yang mendera Intel sejak lebih dari dua dekade, ketika AMD melaporkan Intel ke Komisi Eropa atas dugaan praktik anti-kompetitif pada tahun 2000 yang lalu. Laporan tersebut memantik proses hukum panjang yang berlangsung hingga sekarang setelah melalui berbagai pengadilan dan proses banding. Drama ini diakhir dengan putusan Pengadilan Umum Uni Eropa yang mengatakan bahwa Intel terbukti menyalahgunakan posisinya yang dominan di pasar prosesor komputer (CPU) dengan arsitektur x86.
The European Commission has fined Intel €409 million ($400 million) for abusing its dominant market position in the x86 microprocessor market. pic.twitter.com/fMrKjX0LWi
— Infuze Tech (@infuzetechmedia) September 24, 2023
» MSI Bakal Fokus ke GPU NVIDIA daripada AMD? Katanya Lebih Banyak Peminat GPU NVIDIA Dibandingkan AMD
» Gigabyte Konfirmasi Kehadiran Prosesor Zen 5 Terbaru AMD Ryzen 9000 Series Lewat Website Mereka!
» Prosesor Zen 5 AMD Ryzen 9000 Masuk Daftar Driver Motherboard, pertanda Rilis Dalam Waktu Dekat?
» China Larang Pakai Prosesor Intel dan AMD di Komputer Instansi Pemerintah! Kurangi Pakai Produk AS?
» Sekilas IT: Rakit PC Gaming Itu Bisa Murah Tapi Tetep Kencang! Begini Cara Nyari Komponennya!
Recommended by Kotakgame
Srikandi Dunia Esports Indonesia! Inilah Dere...