NEWS

Terbukti Bersalah, Intel Didenda Rp 6 Triliun karena Sengaja Jegal AMD

Yohanes   |   Senin, 25 Sep 2023


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Perusahaan raksasa di bidang chip, Intel baru saja dijatuhi denda senilai 376 juta euro atau lebih dari Rp 6 triliun oleh regulator anti-monopoli Uni Eropa sebagai perkembangan terbaru dari kasus yang mendera Intel sejak lebih dari dua dekade, ketika AMD melaporkan Intel ke Komisi Eropa atas dugaan praktik anti-kompetitif pada tahun 2000 yang lalu. Laporan tersebut memantik proses hukum panjang yang berlangsung hingga sekarang setelah melalui berbagai pengadilan dan proses banding. Drama ini diakhir dengan putusan Pengadilan Umum Uni Eropa yang mengatakan bahwa Intel terbukti menyalahgunakan posisinya yang dominan di pasar prosesor komputer (CPU) dengan arsitektur x86.


Sumber: AMD


Hanya ada dua pemain di ranah ini, yakni Intel dan AMD yang menjadi pesaingnya. Intel dituding sengaja menjegal kiprah CPU AMD dengan cara memberikan insentif kepada para rekanan pabrikan hardware agar membatasi penggunaan produk milik kompetitornya itu. "Pengadilan Umum mengonfirmasi bahwa pembatasan terbuka yang dilakukan intel adalah bentuk penyalahgunaan posisi dominan di pasar di bawah peraturan kompetisi Uni Eropa," sebut Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan.



Baca ini juga :

» MSI Bakal Fokus ke GPU NVIDIA daripada AMD? Katanya Lebih Banyak Peminat GPU NVIDIA Dibandingkan AMD
» Gigabyte Konfirmasi Kehadiran Prosesor Zen 5 Terbaru AMD Ryzen 9000 Series Lewat Website Mereka!
» Prosesor Zen 5 AMD Ryzen 9000 Masuk Daftar Driver Motherboard, pertanda Rilis Dalam Waktu Dekat?
» China Larang Pakai Prosesor Intel dan AMD di Komputer Instansi Pemerintah! Kurangi Pakai Produk AS?
» Sekilas IT: Rakit PC Gaming Itu Bisa Murah Tapi Tetep Kencang! Begini Cara Nyari Komponennya!



Intel dituduh melakukan dua pelanggaran utama dalam kasus anti-trust ini, yang pertama, memberikan potongan harga ke rekanan pabrikan komputer agar membeli sebagian besar CPU x86 dari Intel. Kedua, Intel dituding membayar para rekanan untuk membatasi penjualan produk-produk dengan CPU AMD, serta menahan atau menunda peluncurannya. Meskipun jumlahnya signifikan, denda Rp 6 triliun yang dijatuhkan ke Intel dalam kasus ini sebenarnya lebih kecil dari denda sebelumnya pada 2009, yakni sebesar 1,06 miliar euro atau lebih dari Rp 17 triliun. Denda belasan triliun itu tahun lalu dibatalkan oleh Pengadilan Umum Eropa di Luxembourg karena regulator anti monopoli dinilai gagal menganalisis mekanisme potongan harga yang diberikan Intel ke rekanan agar memakai produknya.

Selain berita utama pada artikel ini, Kru KotGa juga punya pembahasan menarik yang bisa kamu tonton pada video di bawah ini.

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru