NEWS

Kemenperin Larang Penjualan Pixel 9 di Indonesia! Google Gak Urus TKDN!

Aeprukmana   |   Kamis, 21 Nov 2024


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi melarang penjualan Google Pixel 9 di Indonesia. Alasannya? Smartphone andalan Google itu tidak memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

"Alphabet, induk Google, tidak memenuhi syarat investasi yang cukup, sehingga Pixel 9 tidak boleh diperjualbelikan di pasar dalam negeri," ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif.

Hal serupa juga terjadi pada iPhone 16, yang sebelumnya menuai perhatian publik karena pelarangan serupa. Namun, Apple dikabarkan sudah mengambil langkah besar dengan mengajukan proposal investasi senilai USD 100 juta (setara Rp 1,5 triliun) untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung.

Jumlah ini meningkat signifikan dibanding rencana awal mereka, yang hanya USD 10 juta. "Kami mengapresiasi proposal investasi Apple ini dan akan menindaklanjuti dalam rapat pimpinan besok," tambah Febri.

Baca ini juga :


» Galaxy S25 Dorong Samsung Kuasai Pasar HP Global di Q1 2025
» Berapa Harga iPhone 16 Series di Indonesia? Simak Daftar Lengkapnya!
» Apple dan Google Bisa Kena Denda 14 Ribu Triliun Rupiah Akibat Larangan Tiktok
» Co-CEO Samsung Electronics, Han Jong-hee Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun
» Google Bayar Rp 462 Miliar untuk Selesaikan Gugatan Diskriminasi Rasial

Sementara itu, Google masih belum menunjukkan niat untuk berinvestasi lebih besar di Indonesia. Jadi, bagi penggemar Pixel di Tanah Air, ponsel ini hanya bisa dibeli di luar negeri, dengan kewajiban membayar pajak saat digunakan di Indonesia.

Tampaknya, langkah tegas Kemenperin soal TKDN menjadi tantangan bagi raksasa teknologi global untuk masuk lebih dalam ke pasar Indonesia.

Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru