Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online (judol) di Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp1.200 triliun. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Baca ini juga :
» Nintendo Kembali Paksa Palworld Hapus Fitur, Kini Fitur Glide Jadi Korban
» TenZ Resmi Tinggalkan Sentinels, Akhiri Perjalanan Ikoniknya di Tim VALORANT Tersebut
» Paus Baru Terpilih! Kardinal Robert Prevost dari AS Resmi Jadi Paus Leo XIV
» Bill Gates Bangun Kantor Regional The Gates Foundation di Singapura, Indonesia Jadi Fokus Uji Coba Vaksin TBC
» Baloyskie "Merusak" Dominasi BTR dan ONIC di MPL ID S15!
“Berdasarkan data selama 2025, perputaran dana judi online diperkirakan sebesar Rp1.200 triliun. Ini naik dari Rp981 triliun pada 2024,” ujar Ivan dalam acara peringatan Gerakan Nasional APU-PPT ke-23, Kamis 24 April kemarin.
Selain itu, Ivan juga memaparkan bahwa sepanjang 2024, total transaksi yang terindikasi sebagai dugaan tindak pidana mencapai Rp1.459 triliun. Dari jumlah itu, transaksi terkait dugaan korupsi mendominasi dengan Rp984 triliun, diikuti bidang perpajakan Rp301 triliun, perjudian Rp68 triliun, dan narkotika sebesar Rp9,75 triliun.
Lebih lanjut, Ivan menyoroti bahwa kejahatan pencucian uang (TPPU) masih menjadi tantangan utama, terutama karena bersumber dari tindak pidana korupsi. Ia juga mengingatkan bahwa ancaman lain seperti pendanaan terorisme (TPPT) dan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM) semakin kompleks karena didukung oleh kemajuan teknologi seperti aset kripto dan platform daring lainnya.
“Negara harus memberikan perhatian khusus untuk memberantas kejahatan-kejahatan ini,” tegas Ivan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya sinergi antara KPK dan PPATK dalam memerangi korupsi. Ia menyebut dukungan dari PPATK dalam bentuk analisis transaksi sangat membantu kerja KPK.
Recommended by Kotakgame