NEWS

Awas Nangid! Jasa Joki Atau Boosting akan Terkena Pidana di Korea Selatan!

Salinolino   |   Selasa, 11 Dec 2018


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Kita tahu bahwa saat ini pertumbuhan eSports di seluruh dunia berkembang dengan pesatnya, tak terkecuali negara Korea Selatan. Korea Selatan sendiri bisa dikatakan salah satu negara pembuat atlet eSports terbaik di seluruh dunia. Jika ada pertandingan eSports di Asia, bisa dikatakan Korea Selatan lah yang akan mendominasi jalannya pertandingan tersebut.

Dan selain itu, istilah boosting atau joki bukan hal baru lagi dalam ranah eSports. Banyak orang-orang yang memiliki duit berlebih, akan tetapi skill yang ia punya tidak meningkat, maka jalan keluar yang cukup lumrah untuk mereka-mereka adalah dengan menggunakan jasa bosting atau joki. Untuk dibeberapa negara lain yang kompetisi eSportsnya sudah berjalan dengan cukup baik, masalah ini masih terbilang cukup meresahkan, akan tetapi belum ada sanksi tegas untuk perbuatan tersebut.

Berbeda dengan Korea Selatan, dimana mereka kini mengkategorikan bahwa tindakan joki atau boosting adalah sebuah tindakan yang melanggar hukum. Bagi siapa saja yang melakukan joki atau boosting, akan terancam hukuman penjara selama dua tahun atau denda sebesar USD 18 ribu atau setara IDR 260 juta.

Baca ini juga :

» Kagendra Raih Gelar Juara FFNS 2025 Fall Secara Dramatis, Siap Wakili Indonesia ke FFWS SEA
» Resmi! Vyn Gabung EVOS Esports Sebagai Head of MLBB
» Wajib Tahu! Turnamen Esports Bisa Dihentikan Kalau Tak Punya Izin Resmi PBESI
» RRQ JDCR Lolos ke Esports World Cup 2025 lewat The MIXUP Lyon!
» Garena Delta Force Versi PC Resmi Hadirkan Turnamen Esports Perdana di Indonesia Bertajuk Scoot Arena

Diketahui bahwa tindakan boosting atau joki merupakan tindakan yang mengganggu kinerja game dengan memperoleh ranking dengan cara yang dianggap ilegal. Untuk orang yang menyediakan jasa boosting tentunya akan ikut terkena sanksi, yaitu seperti akun mereka akan mendapatkan banned.

Semoga saja dengan adanya sistem tersebut, negara-negara lain terutama Indonesia juga mengikuti penindakan tegas untuk para pengguna jasa joki atau boosting.

(KotakGame)

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru