Belakangan, film Jepang di Bioskop Indonesia semakin marak dan populer. Betapa tidak, hampir semua nama-nama besar dari anime dan film live action seperti Boruto: Naruto the Movie, Kimi no Na wa, hingga film-film seperti Rurouni Kenshin Kyoto Inferno dan Jojo's Bizarre Adventure Diamond Is Unbreakable sempat tayang di Indonesia. Kepopuleran ini membuat studio-studio legendaris Ghibli berani untuk membuat eksibisi yang dikatakan berawal di Indonesia, yaitu World of Ghibli beberapa bulan lalu.
Namun, seperti kata pepatah, 'Rusak nila setitik, rusak susu sebelanga', Internet dikejutkan dengan perilaku wibu yang seakan meniadakan usaha-usaha kemunculan anime di layar lebar. Beredar di Facebook dan Instagram, seseorang merekam live streaming film No Game No Life Zero yang baru saja tayang Oktober akhir ini. Hal ini langsung ditanggapi oleh laman Facebook Resmi CGV Cinemas Indonesia dengan mengumumkan diundurnya penayangan Fate/kaleid liner Prisma Illya sampai kondisi semakin kondusif.
Padahal sudah jelas di awal sebelum menonton terdapat larangan untuk merekam film, namun nasi telah menjadi bubur. Jelas, reaksi dari netizen beragam, dimulai dari permintaan maaf, permohonan agar Prisma Illya tetap diputar, hingga witchhunting pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan perbuatan ini agar diadili lewat hukum ataupun dengan tangan mereka sendiri.
Walau demikian, pihak ODEX selaku distributor film anime memutuskan untuk tidak menuntut tersangka, karena menurut mereka dengan menuntut, mereka sama saja merusak masa depan orang lain.
Jadi, muncullah sebuah pertanyaan. Dengan mental seperti ini, siapkah penggemar anime Indonesia menikmati film Jepang tanpa melanggar aturan?
Akar kita sebagai penikmat anime dan manga memang terbilang 'curang' karena kita mendownload ataupun streaming secara illegal. Sedangkan mereka di Jepang bisa menikmati anime hanya dalam jam-jam tertentu, bahkan harus berlangganan TV berbayar untuk dapat menonton anime ecchi uncensored yang kita download lewat situs torrent terdekat.
Tapi dengan kemunculan berbagai service yang mempermudah jalan kita untuk dapat menikmati konten wibu ini, tentunya kita harus sadar diri dan berusaha untuk memberikan feedback dan support terhadap anime yang kita suka, salah satunya dengan mulai beralih ke media streaming anime legal seperti Netflix, atau dengan sekedar merogoh kocek Rp. 30.000,- hingga Rp. 50.000,- untuk menonton film anime di bioskop secara legal.
Sebagai penutup, Kru KotGa pribadi berharap agar hal ini tidak menjadikan distributor anime takut untuk membawa film-film anime ke Indonesia. Kita juga berharap agar para wibu untuk bisa sadar diri bahwa pada akhirnya dengan merekam film anime, kamu menginjak kerja keras para animator yang susah payah mengerjakan film tersebut. Mulailah support perlahan industri anime dengan menonton langsung film anime secara legal. Lagipula, lebih nyaman nonton di bioskop dibanding menonton dari layar handphone yang kecil, kan?