NEWS

Tinggal Menunggu Waktu Sampai TikTok Di-ban dari AS Atau Terpaksa Jual, RUU Disetujui Senat AS!

Rahmat Handiko    |   Rabu, 24 Apr 2024


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Rancangan undang-undang yang mengusulkan pelarangan TikTok kini hampir pasti akan menjadi undang-undang. Senat menyetujui langkah tersebut dengan suara 79-18, yang mengharuskan ByteDance untuk menjual TikTok atau menghadapi larangan. RUU yang dikenal sebagai "Melindungi Orang Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan oleh Musuh Asing" ini akan diserahkan kepada Presiden Joe Biden, yang telah mengindikasikan akan menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang.

RUU ini bukan upaya pertama untuk memaksa pelarangan atau divestasi aplikasi media sosial, tetapi berhasil mendapatkan dukungan yang lebih luas daripada upaya sebelumnya. Diperkenalkan pada bulan Maret, RUU ini mendapat persetujuan besar dari bipartisan di Dewan Perwakilan Rakyat. Versi yang sedikit direvisi disetujui sebagai bagian dari paket undang-undang bantuan luar negeri pada hari Sabtu.

Dalam persyaratan yang diubah, TikTok diberi waktu hingga 12 bulan untuk melepaskan diri dari ByteDance atau menghadapi larangan di toko aplikasi dan layanan hosting web AS. ByteDance menganggap RUU tersebut tidak konstitusional dan berniat mengajukan gugatan hukum untuk menantang undang-undang tersebut, yang dapat menunda penjualan atau pelarangan.

Aplikasi ini telah lama dianggap dengan kecurigaan oleh anggota parlemen dan komunitas intelijen. Menjelang pemungutan suara di DPR dan Senat, para anggota Kongres mendapatkan pengarahan dari pejabat intelijen mengenai dugaan ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan oleh aplikasi ini. Namun, rincian spesifik dari kekhawatiran ini masih belum jelas, dengan beberapa anggota Kongres meminta informasi dari pengarahan tersebut dideklasifikasi.

Baca ini juga :


» Selain Amerika, TikTok Berpotensi Diblokir di Uni Eropa Karena Bahaya yang Bisa Ditimbulkan TikTok!
» ByteDance Lebih Memilih Buat Tutup TikTok di Amerika Serikat Daripada Menjualnya!
» Presiden Joe Biden Tandatangani RUU! TikTok Harus Dijual Dalam 1 Tahun atau Dilarang Di AS!
» Steam Update Kebijakan Refund, Game Advanced Access Tidak Bisa Refund Jika Playtime Lewat Dari 2 Jam
» RUU Disetujui! Tinggal Sedikit Lagi Sampai TikTok di Ban Dari AS Atau Terpaksa Dijual!

Di sisi lain, beberapa anggota parlemen merasa skeptis terhadap dugaan ancaman yang ditimbulkan oleh TikTok, menganggapnya masih bersifat hipotesis. Kelompok kebebasan berbicara dan hak digital juga menentang RUU ini, menyatakan bahwa undang-undang privasi yang komprehensif akan lebih efektif melindungi data pribadi warga Amerika. CEO TikTok, Shou Chew, juga berpendapat bahwa penjualan paksa tidak akan menyelesaikan masalah data terkait aplikasi ini.

Namun, upaya TikTok untuk menolak RUU ini bisa berdampak negatif bagi perusahaan. Anggota parlemen menegur TikTok karena mengirim pemberitahuan dalam aplikasi kepada pengguna terkait RUU tersebut, yang mengakibatkan banjirnya panggilan ke kantor Kongres. Politico melaporkan bahwa diplomat Tiongkok melobi staf Kongres untuk menentang RUU ini, menambah kecurigaan terhadap aplikasi tersebut. Pejabat di Tiongkok mengutuk tindakan ini, dan undang-undang di Tiongkok, yang disahkan pada tahun 2020, dapat menghambat ByteDance dalam menyertakan algoritme rekomendasi TikTok dalam penjualan aplikasi tersebut.



Selain berita utama di atas, KotakGame juga punya video menarik yang bisa kamu tonton di bawah ini.

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru