NEWS

Seorang Wanita Menebas Ban Mobil Seseorang Akibat Tidak Berhenti Bermain Game

Billy Mariza   |   Sabtu, 04 May 2019


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Seorang wanita dari St. Petersburg, Florida telah ditangkap karena menebas ban seorang pria karena ia tak berhenti bermain video game di tengah malam. Pernyataan tertulis dari Kantor Sheriff Kabupaten Pinellas mengkonfirmasi bahwa wanita tersebut telah didakwa dengan kejahatan.

Sonya Kathryn Martin (juga dikenal sebagai Sonya Kathryn Yokom), 41 sedang mencoba untuk tidur pada pukul 1:30 pagi. Namun, wanita itu tidak dapat melakukannya, karena ia terus diganggu oleh seorang pria yang bermain video game.

Baca ini juga :

» Sekarang LinkedIn Punya Game Tebak Kata Ala Wordle yang Udah Bisa Kamu Mainin!
» Rumor Microsoft Pengen Fallout 5 Bisa Rilis Lebih Cepat! Apa Karena Hype Fallout Lagi Naik?
» Rumor Game Watch Dogs Series Ga Bakal Dilanjut Sama Ubisoft, Termasuk Franchise Watch Dogs lainnya!
» Menkominfo Terbitkan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 Untuk Regulasi Video Game di Indonesia!
» LPAI Minta Kominfo Untuk “Bersihkan” Game Dengan Unsur Kekerasan

Untuk membuat pria tersebut berhenti bermain, Martin memutus ruter Internet. Seperti tidak terganggu, pria itu kemudian mulai bermain game di teleponnya. Namun sejatinya tidak ada penjelasan bagaimana hubungan antara martin dan pria tersebut.

Karena gagal, Martinpun kembali dan menancapkan pisau ke tanah dan berkata "Akhirnya, ada kedamaian dan ketenangan." Pria tersebut bergegas keluar untuk menemukan bahwa keempat ban di mobilnya kempes karena Martin memotong semua bannya agar pria tersebut berhenti bermain.

Martin ditahan dan didakwa melakukan kejahatan oleh Kantor Sheriff Kabupaten Pinellas. Wanita itu kemudian dibebaskan dengan jaminan USD 150 atau sekitar IDR 2.1 Juta.

(KotakGame)

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru