NEWS

Ini Dia Hasil Pertemuan Komunitas Action Figure Dengan Bea Cukai Mengenai Kejelasan Aturan SNI

Culdesacc   |   Senin, 29 Jan 2018


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Sebelumnya telah diberitakan bahwa rapat Direktorat Jendral Bea dan Cukai bersama dengan Badan Standarisasi Nasional dan Kementerian Perdagangan menghasilkan keputusan bahwa penumpang yang membawa mainan akan mendapatkan kebebasan sertifikasi SNI maksimal 5 barang per orang, dan impor lewat pengiriman sejumlah 3 benda.

Baca ini juga :

» McDonald's Inggris Rilis Happy Meal Edisi Sonic the Hedgehog dengan Mainan Interaktif
» Battle of the Toys 2022 Siap Digelar, Lokasi di QBIG BSD City
» Online atau Offline!? Battle ot the Toys 2022 Siap Digelar September
» Sesepuh PS1 dan Konsol Terlangka di Dunia, Nintendo PlayStation Telah Resmi Dilelang!
» Netizen Jepang Sulap Kaleng Pringles Menjadi Figure Keren!

Namun, hal tersebut masih dianggap rancu oleh sejumlah netizen yang merasa bahwa hal tersebut masih belum dapat menyelesaikan masalah. Untuk meluruskan peraturan ini, Komunitas Action Figures dan Diecast bertemu langsung dengan Direktorat Jendral Bea Cukai untuk mendapatkan kejelasan mengenai peraturan ini.

Dilansir dari akun Facebook Rizer Sacca, dijelaskan bahwa pihak Bea Cukai akan tetap menjalankan peraturan wajib SNI dengan mengkategorisasi mainan untuk usia 14 tahun ke bawah. Sedangkan untuk mainan untuk umur 14 tahun ke atas, wewenang akan dipegang oleh Peraturan Kementerian Perindustrian (Kemperin).

Namun, kategorisasi ini masih belum akan merubah batasan jumlah mainan yang dibawa perorangan yaitu 5 pcs/orang atau melalui pengiriman (3 pcs/30 hari) dari luar negeri. Bea Cukai dan KAFD (Komunitas Action Figure dan Diecast) menganggap bahwa angka tersebut merupakan 'win-win solution' untuk saat ini karena masih ada beberapa pihak yang menginginkan pembatasan yang lebih ketat, yakni 1 piece per orang.

Selain itu, batas per piece juga diperjelas. 1 piece mainan dihitung dari dus box pabrikan, jadi semisal 1 box diecast berisi 6 mobil, maka mainan tersebut tetap akan dihitung sebagai 1 piece. Tetapi, semisal terdapat mainan yang dalam 1 box-nya memiliki jumlah yang bisa dicurigai, maka tidak diperbolehkan untuk masuk. Misalnya 1 box diecast berisi 72 mobil. Selain itu, mainan tanpa dus akan dihitung per piece.

Ketentuan pembatasan mainan ini tidak menghilangkan kewajiban membayar bea masuk impor sesuai ketentuan yang ada tentang BMI, karena itu diharapkan kerja sama dari berbagai pihak. KAFD juga berharap agar pemahaman aturan SNI baru dan pembatasan mainan ini bisa diterapkan secara merata kepada seluruh cabang Bea Cukai di Indonesia.

(KotakGame)

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru