Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Dalam pemungutan suara baru-baru ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi telah menyetujui kecanduan bermain game, atau game disorder, adalah sebuah penyakit. Secara pastinya, bahwa gangguan game nantinya akan ditambahkan di revisi klasifikasi penyakit internasional yang biasa dikenal dengan ICD.
Nantinya penyakit akibat game akan diresmikan pada 1 Januari 2022, sedangkan untuk kecanduan game WHO sendiri telah mengklasifikasikan penyakit ini tahun lalu.
Dalam ICD versi 11 yang baru saja diadopsi, mendefinisikan gangguan game sebagai pola perilaku gam yang persisten atau berulang, baik online maupun offline. Gangguan kontrol atas game, peningkatan prioritas yang diberikan pada game melebihi minat hidup, serta peningkatan yang menyebabkan konsekuensi negatif.
Pola perilaku memiliki tingkat keparahan yang cukup untuk menghasilkan penurunan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau penting lainnya. Pada dasarnya kecanduan game adalah titik dimana seseorang menempatkan game sebagai prioritas utama dibanding yang lainnya.
Fortnite adalah salah satu contoh paling populer yang banyak dilihat ketika membahas kecanduan game karena seberapa populer dan meluasnya itu di kalangan khalayak yang lebih muda. Sebuah studi tahun lalu menunjukkan bahwa video game dapat membuat ketagihan seperti halnya narkoba bagi audiens tertentu, yang mungkin mengapa WHO mengambil langkah-langkah untuk meletakkan dasar untuk perawatan gangguan tersebut.
Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183