Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yaitu digitalisasi sekolah dengan pengadaan laptop untuk pelajar sukses membuat heboh linamasa semenjak standar spesifikasinya terkuak. Spesifikasi laptop ini tertuang dalam aturan yang ditandatangani oleh Mendikbud langsung yaitu Nadiem Makariem. Sang menteri, Nadiem pada pekan lalu sudah menjelaskan mencanangkan untuk membeli alat-alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menggunakan anggaran Rp17,42 triliun hingga 2024.
Dana anggaran sebesar Rp2,4 triliun juga sudah dialokasikan untuk pengadaan 240 ribu laptop untuk sekolah. Spesifikasi minimal pengadaan laptop ini ditentukan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 yang dilansir langsung dari situs Kemendikbud.
Seperti apa spesifikasi laptop untuk pelajar berdasarkan lampiran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di aturan tersebut:
Memori standar terpasang: 4 GB DDR4
Harddrive: 32GB
Operating system: Chrome OS
Tipe prosesor core: 2, Frekuensi: > 1,1 GHz, Cache 1 M
USB port: dilengkapi dengan USB 3.0
Networking: WLAN adapter (IEEE 802.11ac/b/g/n)
Tipe grafis: High Definition (HD) integrated
Audio: integrated
Monitor: 11 inch LED
Daya/power: maksimum 50 watt
Device management: ready to activated chrome education upgrade
Masa garansi: 1 tahun
Selain berita utama pada artikel ini, Kru KotGa juga punya pembahasan menarik yang bisa kamu tonton pada video di bawah ini.
Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183