NEWS

Kepolisian Tangkap Predator Seksual di Game Free Fire, Pelaku Incar Anak di Bawah Umur!

Junior Cesaerea   |   Kamis, 02 Dec 2021


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Bareskrim Polri selaku organisasi yang menaungi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) berhasil menangkap pelaku predator seksual yang ada di game Free Fire. Pihak kepolisian sendiri berhasil menangkap tersangka dan menyatakan bahwa tersangka berinisial S menjalankan aksinya melalui game Free Fire dan mengincar anak perempuan di bawah umur.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Reinhard Hutagaol dilansir dari Kompas.com mengungkapkan, pelaku mengiming-imingi dan memaksa para korbannya untuk melakukan video call yang tidak senonoh dan apabila korban menolak, korban akan diancam akun Free Firenya dihilangkan atau tidak bisa digunakan lagi oleh korban.


Sumber: Kompas.com

“Tersangka juga memasksa korban untuk mau diajak VCS atau video call sex melalui aplikasi WhatsApp. Jadi anak-anak itu menjadi korban daripada tersangka dengan janji diberikan diamond. Korban sempat menolak, namun tersangka mengancam akan menghilangkan akun game korban sehingga korban menuruti kemauan tersangka.” Ujar Pak Reinhard Hutagaol dalam konferensi pers yang dilansir oleh Kompas.com.

Baca ini juga :

» Cari Bakat HoK Indonesia, Team RRQ Umumkan Open Recruitment untuk Divisi Tersebut!
» Terlalu Kuat, ONIC Rise Juarai Pokemon Unite WCS Indonesia Qualifier 2024!
» Madrid Menang Comeback di UCL, Branz: Hal Itu Bikin Mood Gua Semakin Naik di Derby Klasik!
» Foto Bareng Pak AP, Duet Coach Juara Dunia di RRQ Hoshi Untuk MPL ID Season 14 is Real?
» Era Telah Berakhir, Bigetron Resmi Lepas Divisi MLBB Ladies-nya, Bigetron Era!


Sumber: Indihome

Tersangka sendiri pada awalnya melaksanakan aksi ini melalui chat dalam game dan berlanjut ke Whatsapp yang dimiliki korban. Tersangka sendiri mengiming-imingi 500-600 diamonds atau sekitar 100 ribu rupiah agar korban mau melakukan apa yang tersangka mau. Korban dari pelaku ini umurnya berkisar 9 sampai 11 tahun dan tersangka sendiri sudah melakukan hal ini terhadap 11 anak yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Dengan ditangkapnya pelaku ini, pelaku dijatuhi tiga pasal karena telah melakukan tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan tersebut. Dengan adanya hal ini, orang tua dirumah juga harus memperhatikan anaknya yang di bawah umur dalam bermain game, agar tidak ada pelaku kejahatan seperti ini lagi.

Sumber: Kompas.com

Jangan lupa juga untuk ikuti Giveaway dari KotakGame. Cek video dibawah ini ya:
Jangan lupa juga untuk ikuti Giveaway dari KotakGame. Cek video dibawah ini ya:

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru