Banyak yang berubah dari Twitter sekarang, dan salah satunya adalah dimana mereka akan melarang para usernya untuk mempromosikan sosial media mereka diluar Twitter. Tidak hanya menyebutkan peraturan tersebut, Twitter bahkan menyebutkan nama-nama sosial media yang mereka larang di platform mereka.
"Secara khusus, kami akan menghapus akun yang dibuat semata-mata untuk tujuan mempromosikan platform sosial lain dan konten yang berisi tautan atau nama pengguna untuk platform berikut: Facebook, Instagram, Mastodon, Truth Social, Tribel, Nostr, dan Post."
Baca ini juga :
» FC Mobile Indonesia Summit 2024 Hadir Lebih Meriah dan Lebih Seru dari Tahun Sebelumnya!
» Intel dan Samsung Mungkin Bentuk Aliansi untuk Saingi TSMC dalam Produksi Chip
» ASUS Zenfone 11 Ultra: Smartphone Kaya Fitur AI & Stabilisasi Videografi Luar Biasa Harga Terjangkau
» Uji Coba 6G Berhasil! Internet 50 Kali Lebih Cepat dari 5G, Bikin Shock!
» Menyusul God of War: Ragnarok, Game Marvel Spider-Man 2 Bakal Masuk ke PC 30 Januari 2025!
Sumber: Twitter
Sedangkan untuk platform seperti TikTok dan YouTube sejauh ini masih aman karena pada dasarnya Twitter bukanlah platform sosial media berbasis video. Buat mereka yang meletakkan platform lain dalam bio mereka akan mendapatkan penangguhan akun.
Selain itu, setiap upaya untuk mengabaikan pembatasan tautan eksternal ke platform media sosial yang dilarang di atas melalui cara teknis atau non-teknis (misalnya penyelubungan URL, pengaburan teks biasa) merupakan pelanggaran terhadap kebijakan ini.
"Ini termasuk, namun tidak terbatas pada, mengeja "titik" untuk platform media sosial yang menggunakan "." dalam nama untuk menghindari pembuatan URL, atau berbagi tangkapan layar pegangan Anda di platform media sosial yang dilarang."
Selain itu, pembaruan tersebut menyatakan bahwa "kami mengizinkan iklan/promosi berbayar untuk salah satu platform media sosial yang dilarang."
Sumber: Dexerto