NEWS

Co-creator Sonic the Hedgehog Didenda Rp17 Miliar karena Kasus Insider Trading

Master-Fakry   |   Sabtu, 08 Jul 2023


Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!

Makin update dengan berita game dan esports! Yuk subscribe ke channel YouTube KotakGame DI SINI dan Instagram KotakGame DI SINI! Bakal ada banyak FREE GIVEAWAY Diamonds, UC, PS4, gaming peripheral, dan lainnya!
Yuji Naka, co-creator Sonic the Hedgehog, telah dinyatakan bersalah atas kasus insider trading, namun ia berhasil menghindari hukuman penjara untuk saat ini.

Insider trading adalah praktik ilegal di mana seseorang memperoleh dan menggunakan informasi rahasia yang tidak tersedia untuk publik untuk membeli atau menjual saham atau aset keuangan lainnya. Praktik ini memberikan keuntungan yang tidak adil kepada individu yang memiliki informasi tersebut, sekaligus merugikan investor lain yang tidak memiliki akses ke informasi tersebut.

Kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap kepercayaan dan integritas pasar keuangan, dan keputusan ini menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak akan ditoleransi di Jepang.

Baca ini juga :

» Keanu Reeves Akan Isi Suara Shadow di Sonic The Hedgehog 3
» Tactical RPG Paket Komplit dengan Grafis Super Indah - Review Unicorn Overlord
» Rumor: Persona 6 Akan Punya 2 Karakter Sebagai Protagonis
» Diskon Pertama untuk Like a Dragon: Infinite Wealth! SEGA ATLUS Spring Sale 2024 Tengah Berlangsung di Steam
» Atlus Sempurnakan Persona 3 Reload Dengan DLC Episode Aigis -The Answer-

Dilansir dari VGC, dalam laporan yang diterbitkan oleh kantor berita Jepang, Jiji Press, Pengadilan Distrik Tokyo menyimpulkan bahwa Naka melanggar Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa Jepang, dengan melakukan pembelian saham secara ilegal berdasarkan informasi internal.

Hakim telah menjatuhkan hukuman penjara selama 30 bulan kepada Naka, dengan masa penangguhan selama empat tahun. Artinya, Naka tidak akan menjalani hukuman penjara selama ia mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pengadilan dan tidak melanggar hukum atau ketentuan lainnya selama periode tersebut.

Namun demikian, Naka tetap dikenakan dua denda, total JPY 173 juta atau setara Rp17 miliar. Meskipun ia berhasil terhindar dari hukuman penjara, Naka tetap harus membayar denda yang cukup besar sebagai sanksi secara finansial.


Kronologi Kasus

Pada bulan Maret, Naka mengakui kesalahannya dalam kasus ini dengan mengatakan bahwa tidak ada keraguan bahwa ia terlibat dalam skema insider trading tersebut.

Setelah ditangkap pada bulan November 2022, diketahui bahwa saat itu Naka sedang bekerja pada proyek Balan Wonderworld untuk Square Enix. Dalam proses tersebut, ia dikabarkan mengetahui bahwa pengembang Jepang, Aiming, sedang mengerjakan game mobile baru yang bernama Dragon Quest Tact sebelum diumumkan secara resmi.

Naka kemudian membeli sekitar 10.000 saham Aiming dengan total nilai sebesar Rp280 juta, dengan maksud menjualnya setelah pengumuman game tersebut dan nilai saham Aiming meningkat.

Pada bulan Desember 2022, Naka ditangkap untuk kedua kalinya dengan tuduhan melakukan insider trading yang serupa. Dikabarkan bahwa ia memperoleh informasi rahasia bahwa Square berencana untuk bekerja sama dengan pengembang mobile ATeam Entertainment dalam pembuatan game Final Fantasy VII: The First Soldier.

Naka diduga mengakses sebuah situs web yang berisi materi dan catatan rapat investasi, dan melalui informasi tersebut, ia membeli 130.000 saham dengan total keuntungan lebih dari Rp2 miliar setelah menjualnya.

TAGS

Jika ingin mengirim artikel, kerjasama event dan memasang Iklan (adverstisement) bisa melalui email redaksi[at]kotakgame.com atau Hotline (021) 93027183
rekomendasi terbaru