Yuji Naka, co-creator Sonic the Hedgehog, telah dinyatakan bersalah atas kasus insider trading, namun ia berhasil menghindari hukuman penjara untuk saat ini.
Insider trading adalah praktik ilegal di mana seseorang memperoleh dan menggunakan informasi rahasia yang tidak tersedia untuk publik untuk membeli atau menjual saham atau aset keuangan lainnya. Praktik ini memberikan keuntungan yang tidak adil kepada individu yang memiliki informasi tersebut, sekaligus merugikan investor lain yang tidak memiliki akses ke informasi tersebut.
Kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap kepercayaan dan integritas pasar keuangan, dan keputusan ini menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak akan ditoleransi di Jepang.
Baca ini juga :
» SEGA Publisher Sale - Sampai 28 Agustus 2024! Harga Promo Football Manager 2024 dan Banyak Lagi!
» Trailer Baru SONIC X SHADOW GENERATIONS, Tunjukkan Musik Menggelegar
» Bakal Datang ke Indonesia! ATLUS 35th Anniversary World Tour akan Hadir di Jakarta!
» RGG Studio Sepertinya Menyiapkan Kejutan Untuk Perilisan Terbaru Mereka
» Bingung Mau Main Apa? Rekomendasi Game Seru Buat Kamu di SEGA Summer Sale
Dilansir dari
VGC, dalam laporan yang diterbitkan oleh kantor berita Jepang, Jiji Press, Pengadilan Distrik Tokyo menyimpulkan bahwa Naka melanggar Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa Jepang, dengan melakukan pembelian saham secara ilegal berdasarkan informasi internal.
Hakim telah menjatuhkan hukuman penjara selama 30 bulan kepada Naka, dengan masa penangguhan selama empat tahun. Artinya, Naka tidak akan menjalani hukuman penjara selama ia mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pengadilan dan tidak melanggar hukum atau ketentuan lainnya selama periode tersebut.
Namun demikian, Naka tetap dikenakan dua denda, total JPY 173 juta atau setara Rp17 miliar. Meskipun ia berhasil terhindar dari hukuman penjara, Naka tetap harus membayar denda yang cukup besar sebagai sanksi secara finansial.
Kronologi Kasus
Pada bulan Maret, Naka mengakui kesalahannya dalam kasus ini dengan mengatakan bahwa tidak ada keraguan bahwa ia terlibat dalam skema insider trading tersebut.
Setelah ditangkap pada bulan November 2022, diketahui bahwa saat itu Naka sedang bekerja pada proyek Balan Wonderworld untuk Square Enix. Dalam proses tersebut, ia dikabarkan mengetahui bahwa pengembang Jepang, Aiming, sedang mengerjakan game mobile baru yang bernama Dragon Quest Tact sebelum diumumkan secara resmi.
Naka kemudian membeli sekitar 10.000 saham Aiming dengan total nilai sebesar Rp280 juta, dengan maksud menjualnya setelah pengumuman game tersebut dan nilai saham Aiming meningkat.
Pada bulan Desember 2022, Naka ditangkap untuk kedua kalinya dengan tuduhan melakukan insider trading yang serupa. Dikabarkan bahwa ia memperoleh informasi rahasia bahwa Square berencana untuk bekerja sama dengan pengembang mobile ATeam Entertainment dalam pembuatan game Final Fantasy VII: The First Soldier.
Naka diduga mengakses sebuah situs web yang berisi materi dan catatan rapat investasi, dan melalui informasi tersebut, ia membeli 130.000 saham dengan total keuntungan lebih dari Rp2 miliar setelah menjualnya.